Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Oknum Kepsek Cabuli Murid, Polisi Cari Bukti Foto Bugil Korban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS terhadap mantan anak muridnya, Mawar (16), ternyata sudah diketahui banyak orang termasuk istri IWS sendiri.
Bahkan, sang istri sempat memergoki keduanya menginap di sebuah penginapan.
"Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, pada Selasa (25/2/2020).
Perwira asal Papua ini menerangkan, tersangka IWS yang tinggal di Perumahan Dalung Permai Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu (23/2/2020). Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.
Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari foto bugil korban yang dijadikan alat mengancam korban. Namun herannya, foto tersebut tidak ditemukan di handphone tersangka. Diduga sudah dihapus.
"Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," terangnya.
Masih soal poto diduga berisi foto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman. Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.
"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," ungkapnya.
AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.
"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.
Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. "Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," tandasnya.
Diberitakan, IWS oknum Kepsek disalah satu SD di Kuta Utara ditangkap anggota buser Polres Badung atas pengaduan korban Mawar yang mengaku dicabuli sejak kelas 6 SD hingga di bangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali, baik di ruang kelas Kepsek hingga ruang les dan penginapan.
Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam akan disebar foto bugilnya ke orang lain. Tidak tahan jadi budak nafsu pelaku, korban melaporkanya ke guru pramuka di sekolahnya dan diteruskan ke Polisi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1436 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 665 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 558 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 529 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung