Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Oknum Kepsek Cabuli Murid, Polisi Cari Bukti Foto Bugil Korban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) disalah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS terhadap mantan anak muridnya, Mawar (16), ternyata sudah diketahui banyak orang termasuk istri IWS sendiri.
Bahkan, sang istri sempat memergoki keduanya menginap di sebuah penginapan.
"Ya benar, istrinya pernah mempergoki mereka di penginapan, tapi baru-baru ini sebelum ketahuan dan ramai," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, pada Selasa (25/2/2020).
Perwira asal Papua ini menerangkan, tersangka IWS yang tinggal di Perumahan Dalung Permai Badung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu (23/2/2020). Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan oknum Kepsek ini untuk melengkapi pemberkasan.
Sejauh ini, kata AKP Laorens, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari foto bugil korban yang dijadikan alat mengancam korban. Namun herannya, foto tersebut tidak ditemukan di handphone tersangka. Diduga sudah dihapus.
"Kata korban ada. Tapi foto itu belum kami temukan di handphone pelaku. Masih kami cari," terangnya.
Masih soal poto diduga berisi foto bugil korban yang dijadikan alat untuk pengancaman oleh pelaku, AKP Laorens mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan unsur pengancaman. Dalam kasus ini, pelaku IWS hanya melakukan rayuan dengan segala tipu daya.
"Pelaku hanya melakukan bujuk rayu, terus digoda sampai mau. Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada pengancaman, suka sama suka juga tidak. Tapi tetap perbuatannya ini sudah melanggar hukum apalagi korban masih di bawah umur," ungkapnya.
AKP Laorens mengakui pelaku dalam melancarkan aksinya kerap menjanjikan korban beberapa hal. Namun karena itu berkaitan dengan privasi, hal itu tidak boleh diungkap ke publik, termasuk media.
"Ini hal privasi dan kami butuh melindungi korban sehingga kami belum dapat ekspos. Cukup perbuatan ini memang unsur pidananya pencabulan di bawah umur," urainya.
Ditegaskannya, kasus anak dibawah umur ini memerlukan penanganan ekstra kehati-hatian. Apalagi sekarang ini korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. "Kami masih menunggu pemeriksaan psikologisnya. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan psikologis," tandasnya.
Diberitakan, IWS oknum Kepsek disalah satu SD di Kuta Utara ditangkap anggota buser Polres Badung atas pengaduan korban Mawar yang mengaku dicabuli sejak kelas 6 SD hingga di bangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu dilakukan sudah berkali kali, baik di ruang kelas Kepsek hingga ruang les dan penginapan.
Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam akan disebar foto bugilnya ke orang lain. Tidak tahan jadi budak nafsu pelaku, korban melaporkanya ke guru pramuka di sekolahnya dan diteruskan ke Polisi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3578 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1145 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1004 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 552 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 532 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun