Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Kepsek Cabuli Siswi, Polisi Ungkap Foto Bugil Usai Setubuhi Korban
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah melakukan penyidikan mendalam, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung akhirnya menemukan foto bugil Mawar (16), yang sempat diabadikan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) cabul, tersangka IWS (43).
[pilihan-redaksi]
Tiga foto bugil tersebut dijepret usai menyetubuhi korban di ruang Kepsek dan penginapan. Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, foto-foto tersebut merupakan barang bukti yang sangat penting untuk dimajukan ke persidangan, bersamaan dengan barang bukti lainnya. Pasalnya, foto-foto bugil tersebut kerap dijadikan senjata oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban apabila tidak mau disetubuhi, fotonya akan disebar-luaskan.
"Iya, kami sudah menemukan poto-poto tersebut untuk dijadikan alat bukti," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Haselo, di Mapolres Badung, pada Rabu (5/3/2020).
Diterangkannya, setelah IWS ditangkap, pihaknya sudah memeriksa handphone milik oknum Kepala Sekolah SD di Kuta Utara tersebut, namun tidak ditemukan poto bugil korban. Sementara dari pengakuan korban ada 3 poto yang sering diperlihatkan tersangka kepadanya, apabila tersangka berniat mencabulinya.
Sementara dari pengakuan tersangka IWS, foto bugil korban sudah diambil oleh istrinya saat digerebek 11 Januari 2020 lalu di sebuah penginapan di Badung.
"Jadi, tersangka dan korban ini pernah ketahuan berada di penginapan oleh istrinya. Handphone keduanya diambil, dan korban dijambak agar tidak lagi mengulangi perbuatanya," ujarnya.
Guna mempercepat pemeriksaan berkas, pihak kepolisian kemudian memeriksa istri IWS dan akhirnya membenarkan poto-poto tersebut ada padanya. Ia pun memberikan foto-foto tersebut ke penyidik.
"Istrinya IWS yang memberikan foto-foto tersebut. Ada 3 foto bugil korban yang diberikan," tuturnya.
Tiga poto bugil korban tersebut, kata AKBP Roby, diabadikan tersangka saat pertama kali memaksa korban bersetubuh, sedangkan foto lainnya diambil saat berada di penginapan.
Sementara itu, tersangka IWS mengakui seluruh perbuatanya mencabuli korban dari Kelas 6 SD (tahun 2016) hingga duduk dibangku Kelas 1 SMA. Perbuatan itu dilakukannya karena suka dengan korban. Berbagai cara dia lakukan untuk merayu korban dengan membelikannya boneka, uang jajan, jam tangan hingga kuota bulanan.
"Saya mengakui salah. Saya minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Bali atas perbuatan khilaf saya," ungkapnya saat diberikan kesempatan berbicara dengan awak media.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah Mawar (16) duduk dibangku kelas 1 SMA. Ia pun berkeluh-kesah ke teman-temannya bahwa selalu disetubuhi mantan Kepsek IWS, sejak duduk dibangku kelas 6 SD hingga di bangku SMA. Persetubuhan itu dilakukan di sejumlah lokasi, terkadang di ruang Kepsek, di rumah Kepsek dan penginapan.
Diam-diam, rekan-rekan korban kemudian melaporkannya ke Guru Pembina Pramuka dan dilanjutkan melaporkan ke orang tua Mawar. Akhirnya kasus ini bergulir ke Polres Badung dan tersangka IWS ditangkap di rumahnya di Dalung Permai Badung, Sabtu (22/2/2020). Terungkap, IWS sudah mencabuli korban selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 683 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 633 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 469 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 454 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik