Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Berkat Corona, 38 Napi di Lapas Kerobokan Dibebaskan Lebih Awal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penularan wabah virus Corona terus menunjukkan peningkatan di berbagai wilayah tanah air. Hal ini juga dikawatirkan para napi yang menghuni Lapas di Indonesia.
[pilihan-redaksi]
Mengacu pada hal itu, pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan yang intinya membebaskan ribuan para napi bersyarat di seluruh Lapas di Indonesia. Pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama.
Terkait ini, Kalapas Kelas II A Yulius menyatakan sesuai dengan persyaratan yang ada akan dikeluarkan kurang lebih 294 orang secara bertahap.
"Ada 294 penghuni di Lapas Kerobokan akan dikeluarkan, dan hari ini 38 orang," kata Yulius, Rabu (1/4) melalui pesan WA.
Puluhan ribu Narapidana/Anak tersebut, kata Yulius telah diusulkan asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat, khususnya yang masa 2/3 pidananya jatuh tanggal 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020 serta tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara asing.
"Secara rinci di dalam pembebasan tersebut yang pembatasan tidak terkena PP 99/2012 seperti pidana narkotika di atas 5 tahun, terorisme, Tipikor dan bukan orang asing," sambungnya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3864 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1819 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang