Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Berkat Corona, 38 Napi di Lapas Kerobokan Dibebaskan Lebih Awal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penularan wabah virus Corona terus menunjukkan peningkatan di berbagai wilayah tanah air. Hal ini juga dikawatirkan para napi yang menghuni Lapas di Indonesia.
[pilihan-redaksi]
Mengacu pada hal itu, pihak Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan yang intinya membebaskan ribuan para napi bersyarat di seluruh Lapas di Indonesia. Pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama.
Terkait ini, Kalapas Kelas II A Yulius menyatakan sesuai dengan persyaratan yang ada akan dikeluarkan kurang lebih 294 orang secara bertahap.
"Ada 294 penghuni di Lapas Kerobokan akan dikeluarkan, dan hari ini 38 orang," kata Yulius, Rabu (1/4) melalui pesan WA.
Puluhan ribu Narapidana/Anak tersebut, kata Yulius telah diusulkan asimilasi di rumah serta mendapat hak integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat, khususnya yang masa 2/3 pidananya jatuh tanggal 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020 serta tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara asing.
"Secara rinci di dalam pembebasan tersebut yang pembatasan tidak terkena PP 99/2012 seperti pidana narkotika di atas 5 tahun, terorisme, Tipikor dan bukan orang asing," sambungnya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1078 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 417 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 368 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 331 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 270 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar