Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Satpol PP Tabanan Ancam Cabut Ijin Operasional Toko Modern Membandel
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sejumlah toko modern di Tabanan masih belum mematuhi intruksi bupati tentang pembatasan jam operasional. Satpol PP Tabanan pun ancam bagi yang bandel akan dicabut ijin operasionalnya.
[pilihan-redaksi]
Seperti diketahui Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti keluarkan intruksi pembatasan jam operasionl toko modern dan pasar. Intruksi dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Intruksinya untuk toko modern mulai buka jam 09.00 WITA dan tutup pukul 18.00 WITA.
Namun sejak intruksi dikeluarkan sejumlah toko modern masih tidak kompak menerapkan aturan. Bahkan ketika disambangi Satpol PP selalu beralasan klasik belum tahu intruksi. Disi lain toko klontong milik masyarakat yang lebih banyak mematuhi aturan.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba pun membenarkan masih saja ada toko modern yang tidak mematahui jam operasional sesuai intruksi. Bahkan Selasa (14/3) kemarin memanggil dua pengusaha toko modern ke Kantor Satpol PP karena melanggar intruksi. Dimana toko buka pukul 08.00 WITA dan tutup pukul 22.00 WITA. “Kita sudah panggil dua pengusaha (Selasa) kemarin,” katanya, Rabu (15/3).
Maka dari itu jika ada yang melanggar dan bandel Sarba akan mengusulkan ke Bupati Tabanan agar ijin operasional dicabut. “Kalau bandel saya usul ke Bupati untuk dicabut ijin operasinalnya. Ini situasi darurat jangan ada yang main-mainlah,” ujarnya.
Pihaknya pun sudah terus memantau sejumlah toko modern di Kabupaten Tabanan. meskipun sudah diberikan imbauan ada saja yang bandel. Toko modern yang bandel hampir tersebar I 10 kecamatan. “Disemua wilayah masih ada satu, dua yang bandel. Alasanya selalu tidak tahu intruksi Bupati. Padahal intruksi sudah tersebar di media social, oleh kecamatan maupun desa,” keluh Sarba.
Karena masih ada yang bandel dan agar intruksi benar-benar bisa tertib terlaksana Sarba meminta seluruh perbekel di Tabanan untuk rutin sampaikan intruksi bupati kepada masyarakat. Biar tidak ada lagi yang berdalih tidak dapat surat intruksi. Bila perlu tempel di tempat usaha dan ditempat umum.
Begitu pula Sarba meminta kerjasama terhadap satgas yang ada di desa untuk ikut mengawasai keberadaan toko modern yang masih bandel. Karena wilayah Tabanan luas diminta ikut mengawasai. “Kalau mengandalkan Satpol PP saja kewalahan kita, Tabanan sangat luas, jadi mohon untuk ikut mengawasi dan menyampaikan intruksi,” pinta Sarba.
Dia pun mengajak masyarakat untuk selalu bergotong royong bergerak bersama melawan wabah Covid-19 di Tabanan. “Semua pihak harus aktif dan terpenting masyarakat juga harus taat pada anjuran pemerintah demi keselamatan kita semua. Jadi ini kondisi bukan enteng memerlukan kekompakan semua,” ujar Sarba
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1418 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1076 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 919 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 813 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik