Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Penuhi Kewajiban Pemeriksaan Keuangan Saat Pandemi, BPK Apresiasi Pemprov Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski masa pandemi Covid-19, tak sedikit pun menghalangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tetap memenuhi kewajiban menjalankan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
[pilihan-redaksi]
Hal ini mendapat apresiasi BPK RI seperti disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada acara Exit Meeting secara teleconference yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra dari Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Senin (18/5).
“Kami berterima kasih dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali melakukan kerjasama yang baik dalam melakukan pemeriksaan,” kata Sri Haryoso Suliyanto yang mengikuti vicon dari kantor BPK RI Perwakilan Bali.
Menurutnya pandemi Covid-19 tidak menghilangkan fungsi BPK sebagai pemeriksa. Hari ini, sesuai standar keuangan negara, tim pemeriksa melaporkan telah mengakhiri pemeriksaan yang berlangsung sekitar 30 hari lamanya.
Gubernur Bali Wayan Koster menghargai upaya BPK RI Perwakilan Bali karena di tengah pandemi tetap bisa menyelesaikan tugas secara tepat waktu dan memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Provinsi Bali.
“Walaupun opini atas laporan keuangan bukan merupakan suatu tujuan, tetapi merupakan proses dari tahapan tertentu untuk mencapai suatu derajat akuntabilitas yang reliable dari seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara,“ kata Gubernur Koster.
Ia menambahkan meski dalam situasi pandemi ada keterbatasan, Pemerintah Provinsi Bali berusaha menyediakan data-data yang diperlukan pemeriksa secara tepat waktu.
Momentum ini juga dimanfaatkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah meminjamkan Balai Diklat-nya sebagai salah satu tempat karantina pasien Covid-19 di Bali.
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya karena telah memberikan penggunaan balai latihan milik BPK yang di kabupaten Gianyar, Desa Pering,” kata Gubernur di sela Teleconference.
Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kerjasama dalam pemanfaatan aset BPK untuk penanganan Covid-19 ini juga mendapat apresiasi dari pimpinan BPK RI di Jakarta.
“Kami sampaikan bahwa pemanfaatan ini menjadi role model hubungan kerjasama antara BPK dengan entitas,” kata Sri.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4549 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2010 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun