Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Bandar Narkoba Manfaatkan Masa Pandemi, Ini Upaya BNNP Bali
BERITABALI.COM, BULELENG.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data Polri terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba sebesar 120% pada bulan April dibandingkan dengan Maret 2020.
[pilihan-redaksi]
Bandar narkoba memanfaatkan masa pendemi virus Corona (Covid-19) untuk mengedarkan narkoba. Salah satu Provinsi yang mewaspadai hal itu adalah Provinsi Bali, diantaranya kabupaten Buleleng.
Hal ini terungkap saat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH menjadi narasumber dalam dialog interaktif di salah satu Radio di Singaraja dengan tema 'Kegiatan pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tengah pandemi Covid-19' belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Buleleng saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Kementerian Kesehatan menetapkan Buleleng sebagai salah satu dari 21 wilayah transmisi lokal baru di Indonesia. Dalam siaran tersebut disampaikan tentang Pencegahan Pembrantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta perkembangan saat ini.
"Berdasarkan data BNN penyebaran Narkoba salah satunya banyak digunakan di tempat kos dan tempat hiburan malam," ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.
Ia menekankan ketahanan diri seorang individu dalam membatasi diri agar tidak terkena narkoba. Para bandar, kata dia, memanfaatkan masa pandemi Covid-19 untuk memasok barang haram itu ke Jakarta.
Pengedar narkoba saat ini berpikir bahwa aparat penegak hukum sedang fokus mengurusi masalah Corona sehingga pengawasan terhadap peredaran narkotika menurun padahal BNN tetap fokus kepada upaya pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba. Untuk di Kabupaten Buleleng, menurutnya penyebaran narkoba bisa masuk dari berbagai pintu masuk dari laut melalui pelabuhan tikus dan melalui paket pengiriman.
Data BNN dari 34 provinsi, Bali berada di urutan 26 terkait penyebaran narkoba, namun di tahun 2020 sampai bulan Mei telah terjadi pengungkapan kasus sebanyak 180 kasus. Ia mengungkap ciri-ciri seseorang menggunakan narkoba, yang sangat signifikan terlihat dari kepasifan seseorang terhadap lingkungan, menarik diri, tidak percaya diri, karena sifat narkoba ada 3, yaitu habitual, toleran dan adiktif. Respon warga juga antuasias untuk bertanya diantaranya soal pencegahan Narkoba di covid-19, pemberantasan narkoba, serta pelaksanaan Rehabilitasi untuk masyarakat.
"Semua stakeholder haruslah bisa bersinergi dalam mengatasi narkoba ini, buat inovasi-inovasi terkait pencegahan narkoba di berbagai instansi, contoh terdekatnya di ruangan kita masing-masing," tutup Kepala BNNP Bali.
Ia berharap terkait kegiatan ini adalah masyarakat agar lebih waspada khususnya dalam mengawasi lingkungan dan program rehabilitasi bagi yang sudah kena, untuk daerah Buleleng sudah ada BNNK yang akan memfasilitasi hal tersebut.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1180 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 922 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 753 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 686 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik