Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kesulitan Ekonomi Saat Pandemi, 3 Perempuan Jadi Pengedar Narkoba

Senin, 8 Juni 2020, 21:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tiga perempuan jaringan pengedar narkoba digulung anggota Ditresnarkoba Polda Bali dengan barang bukti 27 paket sabu seberat 66.45 gram dan 62 butir ekstasi. 

 

[pilihan-redaksi]
Ketiganya yakni NKS (33), A alias Jessica (24) dan S (30). Mereka digerebek di rumah kosnya di Jalan Buana Gang Buana, Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) sore.


Tiga perempuan muda itu mengedarkan narkoba diduga kesulitan ekonomi dan pekerjaan di tengah wabah pandemic covid-19. Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Muhamad Khosin, ketiga perempuan pengedar narkoba itu digulung Unit III Subdit 3 setelah menyelidiki informasi peredaran narkoba di seputaran Jalan Buana, Padangsambian, Denpasar Barat.


Hasil penyelidikan diketahui alamat rumah para tersangka di Gang Buana Putra kamar kos nomor 3 A. Pengerebekan berlangsung sekitar pukul 17.30 Wita. "Anggota langsung gerebek," ucapnya, Senin (8/6).


Di kamar kos ditangkap tersangka NKS dan A yang tinggal di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denbar. Setelah digeledah ditemukan enam paket sabu-sabu (SS) di tas selempang yang dipakai A.


Hasil diinterogasi, tersangka NKS dan Amelia mengaku sabu sabu tersebut diperoleh dari S yang kos di kamar nomor 9. Selanjutnya kamar kos S digerebek dan disita barang bukti 13 paket ekstasi berjumlah 59 butir dan satu paket SS di tas tersangka.


"Di kamar kos juga disita 20 paket SS dan 1 butir ekstasi di dalam karpet di kamar," terangnya.


Berdasarkan hasil pengembangan Polisi, tiga tersangka memiliki peran dalam peredaran narkoba tersebut. Peran tersangka NKS dan A berperan sebagai tukang tempel sedangkan S tukang pecah dan timbang paket.


"Jadi total barang bukti yang diamankan barang bukti 27 paket sabu seberat 66.45 gram dan 62 butir ekstasi," tegasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami