Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Imigrasi Tangkap Warga Suriah Karena Gelar Yoga Massal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mengadakan kegiatan yoga massal ditengah wabah pandemi covid-19 di Ubud Gianyar, investor sekaligus Direktur House Of Om (HOM) asal Suriah, Barakeh Wissam, ditangkap pihak Imigrasi Bali.
Barekah sebelumnya diperiksa, pada Selasa (23/6), dan sehari kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jimbaran.
Diketahui, Barekah melakukan promosi kegiatan melalui instastory HOM. Selain melakukan meditasi, peserta yoga juga melakukan penggalangan dana hingga terkumpul dana Rp 3 juta yang rencana disalurkan untuk Covid-19.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkuham Bali, Jamaruli Manihuruk, atas kejadian itu Barekah selaku investor ditahan karena dianggap kegiatan yoga tersebut membahayakan penyebaran Covid-19.
“Pihak House Of Om melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan korona dan Instruksi Gubernur Bali nomor 8551 Tahun 2020 tentang penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali, mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan paling banyak 25 orang,” beber Jamaruli dalam rilis yang disampaikan Rabu (24/6/2020).
Jamaruli kembali mengatakan Barekah asal Suriah itu dianggap melakukan pembiaran terhadap peserta yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Seperti tidak menjaga jarak maupun menggunakan masker serta mencuci tangan. "Kegiatan itu juga tidak melakukan permohonan izin secara resmi kepada Desa Adat setempat," bebernya.
Akibat pelanggaran tersebut, pihak imigrasi melakukan tindakan tegas yakni Barekah dikenakan Sanksi Administrasi dengan pencabutan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
“Dia kami tahan di Rudenim. Kitas-nya (kartu ijin tinggal sementara) kami cabut dan segera dideportasi untuk menunggu penerbangan ke negara yang bersangkutan,” beber Jamaruli.
Menurut Jamaruli, penindakan itu mendapat dukungan dari pihak Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bali melalui Ketua Harian Satgas Covid-19 Dewa Indra.
“Pihak Gugus Tugas menegaskan penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati yang harus ditaati. Pariwisata dan pendidikan akan dibuka melihat perkembangan Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak House Of Om membuat acara Yoga tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga hal ini mengundang kontroversi di masyarakat Bali. Foto para peserta yang melakukan Yoga tanpa jaga jarak dan tidak menggunakan masker pun tersebar di media sosial.
Bahkan, Bupati Gianyar sempat memanggil pihak HOM dan memberikan peringatan. Karena dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian, pihak Kanwil Kemenkuham mengambil tindakan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang