Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Jumlah Peserta Ngaben Kembali Dibatasi, Resepsi Ditiadakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait upacara Pitra Yadnya, merujuk pada Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali, disebutkan Upacara bagi yang meninggal karena positif Covid-19, dilakukan dengan kremasi langsung atau "Makingsan di Gni" sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sedangkan bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, supaya dilaksanakan Upacara "Makingsan di Gni" atau dikubur, kecuali Sulinggih dan Pamangku. Apabila Ngaben tidak mungkin ditunda, dapat dilakukan jika upacara dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas dan tidak ada undangan atau bentuk keramaiaan lainnya.
Sementara untuk upacara Manusa Yadnya yang terkait dengan kelahiran, seperti upacara bayi telu hulanan (3 bulanan), otonan (hari lahir/siklus 6 bulanan) dapat dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang sangat terbatas dan tidak ada undangan atau bentuk keramaian lainnya.
Apabila upacara Pawiwahan tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dengan ketentuan dihadiri hanya oleh kedua pihak keluarga inti dan saksi-saksi, upakara paling inti berupa pakal-kalaan/pabyakaonan, tataban di Bale (Atma Kerthi), banten nunas Tirta Tri Kahyangan Desa Adat, Tirta Mrajan, dan Tirta dari Sulinggih dilaksanakan dengan peserta yang sangat terbatas dan tidak menggelar resepsi sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pejabat berwenang.
Keramaian dan tajen, setiap Desa Adat harus memestikan tidak adanya segala keramaian dan tajen di Wewidangan Desa Adat masing-masing.
Untuk semua kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1142 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 899 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 724 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 667 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik