Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Dampak PHK, 10.484 Tenaga Kerja di Gianyar Ajukan Klaim Jaminan Hari Tua
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Selama pandemi Covid-19, sebanyak 10.484 tenaga kerja di bumi seni Gianyar mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Pengajuan ini membludak, sebagai dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan yang sulit bertahan. Terutama dari kalangan pariwisata. Dengan jumlah klaim itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gianyar mencairkan JHT sebesar Rp 109.730.587.470.
Kepala Cabang BPJamsostek Gianyar, Bimo Prasetiyo saat dikonfirmasi Jumat (25/9) mengatakan, proses pengajuan klaim JHT mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Secara khusus, peserta BPJamsostek yang mengajukan klaim JHT dilayani melalui Lapak Asik, layanan tanpa kontak fisik.
"Peserta yang berhenti bekerja, dapat mengajukan berkas klaim secara online melalui website www.bjpsketenagakerjaan.go.id. Peserta isi data, ajukan klaim sesuai dengan hari yang dipilih," jelasnya.
Pengajuan klaim ini, online di seluruh Indonesia. Sehingga jika Cabang Gianyar penuh, peserta dilayani oleh kantor cabang lain.
"Yang harus diperhatikan peserta harus siapkan scan dokumen kelengkapan. Yakni kartu peserta, KTP, KK, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, NPWP dan Fotokopi Rekening Tabungan," jelasnya.
Setelah berkas lengkap, akan dilakukan verifikasi melalui video call pada hari yang sudah ditentukan.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu antri. Tunggu saja di rumah, setelah syarat lengkap petugas akan melakukan verifikasi melalui video call," imbuhnya.
Selain JHT, selama pandemi ini BPJamsostek Cabang Gianyar juga mencairkan sebanyak 330 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai Rp 2.776.648.400. Sebanyak 113 klaim Jaminan Kematian dengan nilai Rp 4.383.000.000. Sebanyak 619 klaim Jaminan Pensiun dengan nilai Rp 564.541.840.
"Ini rekap klaim selama pandemi per 18 september 2020," imbuhnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 742 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 260 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun