Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
3 Komplotan Curanmor Bali-Jember Gadaikan Motor di Jembrana Rp800 Ribu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Satu dari tiga kawanan pencuri motor yang beraksi di proyek Vila di Banjar Batu Desa Prerenan, Mengwi, Badung ditangkap anggota buser Polsek Mengwi.
Pelaku bernama Kristian Hadi (37) ditangkap di tempat pelariannnya di Jembrana, Selasa (29/9/2020). Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya berinisial S dan A asal Jember, Jawa Timur.
Pencurian yang dilakukan trio maling motor Bali-Jember ini sudah direncanakan. Komplotan ini sudah menyiapkan kunci letter T dan memantau situasi. Selanjutnya mereka beraksi pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 20.00 WITA. Hanya dalam waktu beberapa menit saja, satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter DK 4969 SQ berhasil digasak dan dibawa kabur.
"Pemilik motor I Nengah Artana yang sedang tidur di proyek Vila terbangun mendengar suara motornya dibawa kabur," ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Oka Bawa, Rabu (30/9/2020).
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi, salah seorang pelaku diketahui berada di daerah Banyu Biru Jembrana. Tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka Kristian Hadi, pada Selasa (29/9/2020).
"Pelaku seorang residivis kasus pencurian mobil truk di Nganjuk Jawa Timur Tahun 2017 divonis 1,5 tahun penjara di Lapas Surabaya," ungkap Iptu Oka.
Kemudian, dari pengakuan tersangka Kristian Hadi, dia mencuri motor di proyek Vila di Mengwi bersama dua temannya S dan A asal Jember Jawa Timur. Namun saat dikejar di Dusun Pakis Jember keduanya berhasil kabur.
"Jadi dalam aksi pencurian ini ketiga pelaku berperan tugas. Ada yang mengawasi dan eksekusi, menggunakan kunci letter T," terangnya.
Rencananya motor curian itu akan dijual di Denpasar tapi tidak laku, lalu keesokan harinya dibawa ke Jembrana. Sampai di Jembrana, plat motor dibuang di Pekutatan Jembrana untuk menghilangkan jejak dari pengejaran Polisi. Di daerah Cupel Jembrana, motor digadai ke Arif seharga RP 800.000.
Sedangkan uang hasil gadai dibagi bertiga. Pelaku S dapat Rp.400 dan Kristian mendapat Rp.400 ribu. Kristian menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. "Tiga pelaku komplotan maling motor jaringan Bali-Jember," tegas Iptu Oka.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1246 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 969 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 798 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik