Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Budayakan Masker Agar Masyarakat Terhindar dari Covid-19
BERITABALI.COM, BADUNG.
Memakai masker saat pandemi diharapkan bisa menjadi budaya yang menyenangkan bagi masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dalam kerangka itu pulalah, petugas kepolisian dan TNI dan aparat terkait lainnya terus menyosialisasikan pentingnya memakai masker khususnya di Kabupaten Badung Bali.
Salah satu cara untuk mengedukasi dan mendorong kesadaran masyarakat menggunakan masker atau bagian dari gerakan 3M ini, adalah melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Seperti dilakukan anggota Babinkamtibmas Desa Jagapati Aiptu I Nyoman Merta Yasa saat memimpin razia masker di jalan Raya depan Pasar Jagapati Kecamatan, Abiansemal, Badung Minggu, (18/10/2020) pagi.
Turut hadir dalam razia gabungan itu, anggota TNI Jagapati, Pejabat Perbekel, Ketua BPD Jagapati dan anggota Satpol PP Kecamatan Abiansemal.
"Razia Masker terus digalakkan, guna membiasakan masyarakat memakai masker, hingga menjadi sesuatu budaya sehat dan menyenangkan," tutur Yasa.
Razia menyasar warga yang sedang beraktivitas maupun pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor atau warga lainnya yang tengah melintas di lokasi.
Terhadap warga yang terjaring tidak memakai masker, petugas selain memberi edukasi juga memberikan hukuman fisik olahraga berupa "push up".
"Ada pula, yang kami berikan sanksi administrasi yakni pencatatan dan teguran lisan,” Yasa menambahkan.
Dari 17 pelanggar, 4 diantaranya diberi sanksi berupa "Push Up" selebihnya hanya teguran terutama mereka yang memakai masker belum benar sesuai ketentuan.
Dalam penegakan disiplin Prokes, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan.
Dalam kegiatan ini, petugas melaksanakan penegakan berdasar Peraturan Gubernur Bali No 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung no 52 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang