Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Cegah Covid-19, Razia Wajib Masker Diintensifkan di Bangli
BERITABALI.COM, BANGLI.
Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat atau edukasi protokol kesehatan, operasi yustisi pencegahan Covid-19 terus diintensifkan di Kabupaten Bangli.
Terakhir, operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli dilaksanakan di Pasar Singa Mandawa, Kintamani, Bangli, Minggu (18/10/2020).
Komandan Rayon Militer (Danramil) 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengungkapkan, operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran COVID-19.
Selain itu, operasi gabungan tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Sebanyak 44 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI. Kemudian 10 anggota polisi dipimpin oleh Iptu Suastika. Satpol PP menurunkan 16 orang dipimpin oleh Cokorda.
"Dinas Perhubungan menurunkan 7 orang personel dipimpin Kasidalops Supriyadi serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani," Gita menyebutkan.
Adapun sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.
Ditambahkan, untuk sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Operasi yustisi gabungan yang berlangsung hampir selama 2 jam tersebut berhasil menjaring 13 orang warga masyarakat.
Sebanyak 8 orang terjaring karena salah penggunaan masker dan 5 orang tanpa masker. Sangsi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik.
Untuk delapan orang yang salah menggunakan masker mendapat teguran lisan, sementara 5 orang yang tanpa masker mendapatkan teguran dan tercatat oleh Satpol PP.
"Kami berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi COVID-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua", tutup Gita.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana menambahkan, operasi yustisi kali ini dilaksanakan di wilayah Kintamani yang sudah diatur secara bergiliran sesuai jadwal Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Kami harapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin displin mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Bangli," harap Suwardana (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun