Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Penegakan Protokol Kesehatan Sasar Pelaku Usaha
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan menyasar pelaku usaha. Para pemilik usaha wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan sarana cuci tangan, alat pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan jarak bagi konsumen dan lainnya. Ada beberapa wilayah yang disasar yakni Desa Patas, Desa Sanggalangit dan Desa Musi, Desa Gerokgak.
Operasi yustisi melibatkan personil dari Polsek Gerokgak, bersama TNI dan Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng serta Satpol PP Kecamatan Gerokgak.
Operasi ini sebagai implementasi terhadap penegakan Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng (Perbup) No. 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Anggota tim yustisi dari unsure kepolisian, Iptu Putu Widnyana mengatakan, beberapa lokasi belum sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan seperti penyediaan sarana tempat cuci tangan yang representatif, menjaga jarak aman antar konsumen dan penggunaan masker yg benar.
Widnyana menyatakan tim memberikan edukasi danmeinta agar semua pelaku usaha bisa menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan agar otensi penularan bisa diminimalisir.
Widnyana membeberkan beberapa di Desa Patas sebanyak dua unit pertokoan yang belum memenuhi protokol kesehatan, Desa Gerokgak menemukan 3 toko yang belum memenuhi protokol kesehatan, Desa Musi menemukan 5 toko, dan desa Sanggalangit menemukan 2 toko yang belum memenuhi protokol kesehatan
“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah sedini mungkin dalam menangani penyebaran Covid-19,” sambungnya
Putu Widnyana menambahkan, setelah didapat belum memenuhi protokol kesehatan, pihaknya kemudian langsung menempelkan stiker merah kepada para pelaku usaha agar memperhatikan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengatakan, operasi Yustisi ini bukan seberapa banyak orang yang diberikan sanksi, tetapi lebih dominan untuk menyadarkan dan meningkatkan disiplin dari seluruh elemen masyarakat, agar bertanggung jawab secara bersama dalam pencegahan Covid 19.
“Operasi ini adalah Penegakan aturan begitu juga edukasi meminta dengan segala hormat kepada masyarakat agar mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan sebab saat ini Kesehatan dan keselamatan masy adalah yg utama,” terang Widana. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3866 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1821 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang