Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Disiplin Prokes, Buleleng Kini Masuk Zona Kuning Covid-19
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kabupaten Buleleng kini masuk dalam zona Kuning penyebaran Covid-19 di Bali. Zona kuning ini diartikan sebagai suatu daerah yang beresiko ringan penyebaran covid-19. Buleleng ini satu-satunya daerah yang berada di zona Kuning.
“Mudah-mudahan status ini berlanjut dan Buleleng segera keluar dari pandemi covid-19,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Kamis (29/10).
Agus Suradnyana juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menyatakan pencapaian status zona kuning ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Upaya-upaya edukasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus dilakukan kepada masyarakat. Termasuk pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Seperti kampanye 3M mencuci tangan, memakai masker maupun menjaga jarak.
“Edukasi menjadi penting saat ini. Juga keterlibatan semua pihak baik itu dalam upaya edukasi maupun penerapan prokes,” jelasnya.
Dukungan penuh untuk upaya penanganan pandemi covid-19 juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng. TNI dan Polri bersama Satpol PP Buleleng bekerja sangat keras untuk edukasi penerapan prokes.
Bupati juga memantik bahwa desa adat juga terus turun memberikan edukasi prokes. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang berdekatan dengan aktivitas di masyarakat seperti tajen (sambung ayam) dan hal-hal adat bisa diatur dengan baik.
“Dan sekarang kita bisa lihat hasilnya. Jadi, semua upaya dapat dilakukan dengan baik serta hasilnya sekarang Buleleng masuk zona kuning,” ucap Agus Suradnyana.
Namun Agus Suradnyana meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dan terus melakukan3M di tengah zona kuning ini. Karena ancaman covid-19 masih terus terjadi. Sebagai contoh, kata Agus, di luar negeri seperti Spanyol dan Jerman kembali mengurangi aktivitas.
“Oleh karena itu, status yang didapatkan tergantung dari konsistensi kita menjalankan aturan yang ada,” pungkasnya.
Status Kabupaten Buleleng sebagai daerah zona kuning dan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Bali berdasarkan laporan harian zonasi oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin. Laporan ini ditujukan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Bali Wayan Koster dan ditembuskan kepada seluruh Ketua GTPP Covid-19 masing-masing kabupaten/kota. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3855 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang