Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Cegah Covid-19, Pintu Masuk Bali Diperketat
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang yang akan masuk ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan meminta kelengkapan dokumen penumpang termasuk surat keterangan hasil rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Saat memasuki libur panjangakhir Oktober hingga awal November yang bertepatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kodim 1617/Jembrana bersama Jajaran TNI lainnya memperketat penjagaan Pelabuhan Gilimanuk.
Guna mengetahui kesiapan jajarannya, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,memimpin apel pengecekan kesiapan Satgas TNI yang akan melaksanakan tugas perkuatan di Pos Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (28/10/202) malam.
Langkah itu dilakukan Dandim, guna memastikan secara langsung kesiapan personel serta memberi arahan terkait tugas yang akan dilaksanakan nantinya.
Dandim mengingatkan, agar jajarannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat bertugas di lapangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tak lupa agar mereka terus mensosialiasikan penerapan protokol kesehatan atau prokes sesuai himbauan pemerintah kepada penumpang dan masyarakat lainnya yakni disiplin 3M tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan.
Selain penerapan prokes, Dandim juga memandang pentingnya penebalan dengan perkuatan personel tersebut melibatkan Kodim 1617/Jembrana, Yonif Mekanis 741/GN, Subdenpom IX/3-2 Negara, serta Personel dari Pos AL Pelabuhan Gilimanuk.
Satgas TNI yang terlibat dalam pelaksanaan tugas diharapkan penuh rasa tanggung jawab dan dalam setiap tindakan di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam setiap mengambil tindakan.
"Setiap penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk agar diarahkan ke tempat rapid test yang telah disediakan," pesan Dandim.
Apabila ditemukan adanya penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan rapid test maka penumpang tersebut wajib untuk melaksanakannya.
Pihaknya mengingatkan jajarannya, jangan mencoba untuk mencari keuntungan pribadi dengan meloloskan penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan rapid test yang akan masuk ke Bali.
"Sebab hal ini akan merusak citra TNI di mata masyarakat," Dandim menegaskan.
Jika nantinya ada masyarakat yang keras kepala dan tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah tentang ketentuan masuk wilayah Bali yakni membawa surat rapid test, petugas agar memberikan penjelasan yang baik dan mengadakan pendekatan secara persuasif dan humanis.
Bila hal tersebut sudah dilakukan masing-masing personel yang terlibat penebalan di pintu masuk Bali, namun masyarakat tetap tidak mengindahkan selanjutnya serahkan ke pihak Kepolisian (Polsek KP3 Gilimanuk) sebagai leading sektor wilayah hukum yang menangani.(mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun