Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Percepat Penanganan Covid-19, Warga Klungkung Diminta Taati Prokes

Kamis, 5 November 2020, 20:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Polres Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Kegiatan itu, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Kamis (5/11/20).

Sebelumnya, digelar apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat.

Juga, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 agar masyarakat terhindar dari virus corona.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga dan, Kasat Pol PP I Putu Suarta bergabung dalam operasi yustisi di seputaran Kecamatan Dawan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas.

"Sasaranya para pengendara yang tidak menggunakan masker," sebut Indar sembari menyebutkan operasi digelar di jalan raya Gunaksa,

Saat operasi gabungan di wilayah Kecamatan Dawan, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker. 

Terhadap pelanggaran itu, petugas langsung memberikan teguran tertulis dan melaksanakan denda sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020.

Petugas tetap mengajak msyarakat untuk mematuhi prokes dengan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan (mat)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami