Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Percepat Penanganan Covid-19, Warga Klungkung Diminta Taati Prokes
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Polres Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung, dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kegiatan itu, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Kamis (5/11/20).
Sebelumnya, digelar apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat.
Juga, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 agar masyarakat terhindar dari virus corona.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga dan, Kasat Pol PP I Putu Suarta bergabung dalam operasi yustisi di seputaran Kecamatan Dawan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas.
"Sasaranya para pengendara yang tidak menggunakan masker," sebut Indar sembari menyebutkan operasi digelar di jalan raya Gunaksa,
Saat operasi gabungan di wilayah Kecamatan Dawan, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker.
Terhadap pelanggaran itu, petugas langsung memberikan teguran tertulis dan melaksanakan denda sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020.
Petugas tetap mengajak msyarakat untuk mematuhi prokes dengan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang