Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Protokol Kesehatan “Berjarak”, Lindungi Keluarga dari Covid-19
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merilis protokol kesehatan “Berjarak” atau Bersama jaga keluarga kita. Protokol yang dipublikasikan 9 Oktober 2020 itu bertujuan untuk melindungi keluarga dari potensi terpapar Covid-19.
Sejumlah masyarakat mengaku sudah membaca dan mengikuti protokol kesehatan keluarga itu untuk melindungi keluarga dari potensi penularan Covid-19. Ditengah pandemi yang belum berakhir, masyarakat sudah mulai paham tentang tata cara menjaga keluarga agar tidak terpapar Covid-19.
Ada sejumlah protokol yang diatur didalamnya, seperti perlindungan kesehatan keluarga, perlindungan terhadap anggota keluarga yang rentan dan beresiko, protokol penanganan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, serta protokol ketika beraktivitas diluar rumah.
Misalnya pertama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak memberikan alur tentang perlindungan terhadap keluarga dari potensi paparan virus. Diantaranya, wajib memakai masker yang sesuai standar kesehatan, ganti masker setiap empat jam atau sebelumempat jam jika sudah lembab atau basah. Cuci masker dengan detergen dan disetrika, orang tua atau wali wajib mengawasi pemakaian masker bagi balita, anak-anak usia dibawah dua tahun hindari bertemu dengan orang lain. Jika terpaksa gunakan pelindung diri yang tidak menyebabkan kesulitan bernafas.
Masker tidak dianjurkan untuk bayi atau anak dibawah usia dua tahun, penderita pernafasan, penderita kelumpuhan, orang kehilangan kesadaran diri, dan orang yang tidakmampu melepas masker tanpa bantuan.
Selain penggunaan masker, anggota keluarga juga tetap menjaga jarak ketika beraktivitas dan bertemu dengan orang lain, meningkatkan kesehatan keluarga dengan meneapkan perilaku hidup sehat. Perilakuhidup sehat ini bisa dilakukan dengan konsumsi gizi yang seimbang, olahraga yang cukup, istirahat cukup, kelola stress, gunakan jamban yang sehat dan bersih. Memastkan ventilasi dan sanitasi rumah dan lingungan dalam kondisi baik, disinfeksi atau membersihkan benda yang disentuh secara berkala.
Kementerian juga membuat protokol perlindungan bagi anggota keluarga yang rentan dan beresiko. Anggota keluarga yang rentan diantaranya, ib hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, lansia dna penyandang disabiitas. Sementara yang disebut dengan keluarga beresiko merek ayang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.
Untuk itu, mereka yang rentan dan beresiko harus dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkala, berhati-hati ketika beraktivitas diluar rumah.
Salah satu warga, Ni Putu Eka Puspayani mengaku protokol kesehatan bagi keluarga yang dipublikasikan pemerintah ini sangat bermanfaat bagi keluarga untuk menghadri penularan Covid-19.
“Dalam protokol kesehatan keluarga ini juga dijelaskan tenang penanganan ketika ada yang kontak erat denan yangterkonfrmasi. Seperti apa saja kontak erat itu, sentuhan fisik danperawatan yang harus dilakukan. Jadi keluarga akan lebih waspada saja dan tidak panik menghadapi pandemic Covid-19 ini,’ ujarnya.
Informasi mengenai Covid-19, kata Eka sudah banyak bertebaran di dunia maya. Namun, warga juga mestiberhati-hati menyerap informasi agar tidak terjadi disinformasi. “Saya kira, harus paham dan telititi ketika menyerap informasi Covid-19,” ucapnya. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang