Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Tebas Tangan Bos Bule, Karyawan Hotel Diamankan
BERITABALI.COM, NTB.
Kukuh (25 tahun) warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), ditangkap polisi setelah menganiaya River (60 tahun), seorang bule Australia yang kini sudah berstatus warga negara Indonesia.
Kukuh yang merupakan karyawan hotel milik River, menebas tangan bosnya itu karena sakit hati sering dikata-katai kasar dan gaji sering terlambat dibayarkan.
Tempat kejadian penebasan terhadap bos oleh karyawannya sendiri tersebut terjadi di depan Hotel Rivera, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu sore (18/11) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Kuta, IPTU Muhamad Fajri mengungkapkan, penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang Hotel Rivera miliknya. Saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya.
Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau. Sempat terjadi cekcok antara keduanya hingga kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Setelah menebas tangan korban, pelaku kemudian lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.
“Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujar Kapolsek Muhamad Fajri.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal pada korban. Pelaku sering dikata-katai kasar oleh bosnya itu dan gajinya sering terlambat dibayar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
“Hasil introgasi kami, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Kuta,” jelas Kapolsek Muhamad Fajri.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun