Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Operasi Yustisi Sasar Warga Tidak Pakai Masker
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Operasi gabungan Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP digelar dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19
Kegiatan juga ekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Rabu (2/12/20).
Operasi gabungan ini digelar berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta Kapolsek Dawan dan pejabat lainnya memantau langsung jalannya operasi di Jalan Raya Goa Lawah Dawan
Petugas menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar.
Dari operasi yustisi masih di emukan beberapa warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker baik saat berkendara maupun tengah beraktivitas.
Mereka diberikan pembinaan hingga dilakukan penindakan berupa denda,teguran tertulis dan tindakan sosial membersihkan areal pelataran pura serta push up.
Kompol Sindar menambahkan tujuan operasi yustisi agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehata agar tumbuh kesadaran akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes dengan disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir ataupun hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan atau sosial distancing.
"Langkah ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat," demikian Sindar. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun