Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Tim Gabungan Tindak Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, BANGLI.
Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan di Kabupaten Bangli diberikan sanksi.
Operasi yustisi digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli, Jumat (4/12/2020)
Bersama unsur lainnya, Polres Bangli menggelar operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020 di Jln. Andayani tepatnya di Depan SKB Susut.
Dalam operasi tertib masker ini, ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan masker.
Apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp100.000 .
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Gabungan TNI, Personel Polres Bangli serta Satuan Polisi Pamong Praja Bangli.
Selama kegiatan berlangsung tim gabungan menindak 4 pelanggar dengan sanksi teguran lisan akibat tidak menggunakan masker dengan benar. Selain itu, pelanggaran juga diberikan sanksi seperti olahraga push-up
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jajarannya terus menerus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19.
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus menerus melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan," tegasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru ini menjadi disiplin patuhi protokol kesehatan.
"Ini semua agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tegas Kapolres.
Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan menjaga jarak dari kerumunan atau "social distancing".
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun