Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tim Gabungan Tindak Pelanggar Prokes
BERITABALI.COM, BANGLI.
Para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan di Kabupaten Bangli diberikan sanksi.
Operasi yustisi digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli, Jumat (4/12/2020)
Bersama unsur lainnya, Polres Bangli menggelar operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020 di Jln. Andayani tepatnya di Depan SKB Susut.
Dalam operasi tertib masker ini, ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan masker.
Apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp100.000 .
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Gabungan TNI, Personel Polres Bangli serta Satuan Polisi Pamong Praja Bangli.
Selama kegiatan berlangsung tim gabungan menindak 4 pelanggar dengan sanksi teguran lisan akibat tidak menggunakan masker dengan benar. Selain itu, pelanggaran juga diberikan sanksi seperti olahraga push-up
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan jajarannya terus menerus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19.
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus menerus melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan," tegasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru ini menjadi disiplin patuhi protokol kesehatan.
"Ini semua agar terhindar dari penyebaran Covid-19," tegas Kapolres.
Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan menjaga jarak dari kerumunan atau "social distancing".
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 321 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 258 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 233 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 224 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 200 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar