Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satgas Covid-19 Lacak Kontak Erat Klaster Pembiayaan

Minggu, 6 Desember 2020, 12:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, mengumumkan tiga orang terkonfirmasi positif covid-19 dari klaster perusahaan pembiayaan.  Kini, mereka diwajibkan menjalani karantina mandiri di lokasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali karena terkonfirmasi positif. Ketiganya menambah daftar kasus di Buleleng.

Dari data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng, per tanggal 4 Desember 2020 terjadi total penambahan sebanyak tujuh kasus terkonfirmasi, sementara per tanggal 5 Desember 2020 bertambah enam kasus. Dari tambahan 13 kasus baru itu, tiga diantaranya merupakan karyawan sebuah perusahaan pembiayaan di Kota Singaraja, yang sebelumnya menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Dengan adanya penambahan kasus dari klaster perusahaan pembiayaan tersebut, kini total karyawan yang berstatus terkonfirmasi positif berjumlah sebelas orang. Seluruhnya telah menjalani karantina mandiri di lokasi yang difasilitasi Pemprov Bali di Denpasar.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Sekda Buleleng Gede Suyasa di kantor Bupati Buleleng menjelaskan, penambahan tiga kasus baru dari perusahaan pembiayaan itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim dari Dinas Kesehatan Buleleng.

Selanjutnya, Satgas meminta agar pelayanan dari perusahaan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Pelayanan baru bisa dibuka kembali Senin, 14 Desember 2020 mendatang.

“Senin minggu depan baru bisa buka. Itu pun dengan catatan, tidak ada tambahan kasus baru lagi di sana. Setiap hari selalu kami pantau, apakah ada aktifitas atau tidak di sana. Karena kalau buka, masyarakat juga kan pasti akan kesana untuk transaksi,” jelasnya Sabtu (5/12).

Suyasa menegaskan, kini upaya penelusuran sebaran kasus dari munculnya klaster perusahaan pembiayaan itu diperluas hingga lingkup keluarga karyawan. Beberapa keluarga karyawan perusahaan tersebut, kini sudah masuk dalam kategori kontak erat.

“Untuk pemeriksaan swab akan dilakukan, apabila tim medis memandang hal itu perlu dilakukan,” tegasnya. Suyasa meminta masyarakat harus lebih awas dan waspada terhadap potensi penularan karena pandemi COvid-19 ini belum berakhir. Semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kuncinya 3M.

"Pemerintah tak henti-henti menggaungkan 3M ini. Mohon masyarkat dan lembaga atau perkantoran menerapkan prokes ini dan menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan,' tegasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng Putu Artawan mengatakan, sesuai dengan instruksi Satgas, pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin pada kantor tersebut, untuk memastikan tidak membuka pelayanan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran COVID-19.

“Setiap hari kerja akan kami pantau. Kami juga sudah minta pihak perusahaan untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, sampai benar-benar aman,” ujarnya.(NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami