Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Disdikpora Rancang Simulasi Tatap Muka

Kamis, 10 Desember 2020, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng berencana untuk melakukan simulasi pembelajara tatap muka (ptm). Rencananya, pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai Januari 2021.

Namun, ada sejumlah persyaratan sebelummelkaukan simulasi, yakni setiap satuan pndidikan harus mengajukan permohonan tatap muka dan akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga.  
Saat simulasi, sarana penyiapan penerapan protokol kesehatan sudah harus dilengkapi sehingga penerapan 3M bisa terlaksana dnegan baik.

Satuan pendidikan sudah harus menyosialisasikan 3M kepada orangtua siswa sekaligus meminta ijin kepada orang tua siswa secara tertulis. 

Salah satu prayarat yakni sekolah mewajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, memastikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.

“Ini hal penting, harus mampu mengakses  layanan kesehatan. Petugas kesehatan desa misalnya bidan.  Paling tidak ada koordinasi. Misalnya ada yang terpapar bisa segera di tangani,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Made Astika.

Astika menambahkan, satuan pendidikan tetap harus mengajukan permohonan izin tatap muka untuk memastikan kesiapan sekolah. Setelah itu, sekolah akan melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka yang nantinya akan dimonitor langsung oleh tim dari Disdikpora.

“Prosesnya setiap satuan pendidikan mengajukan permohonan izin tatap muka, nanti kami yang  evaluasi dan kita ajukan ke pimpinan” sambungnya.

Astika menambahkan, Skema PTM dirancang lebih menekankan pada pembatasan jumlah siswa yang belajar dalam satu kelas. Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah siswa dibatasi 5 orang saja. Namun pada satuan pendidikan dasar dan menengah maksimal 16 orang. Sehingga akan ada pengaturan jadwal dan sif pembelajaran.

“Nanti sudah ada SOP semuanya yang sudah dituangkan di SKB empat menteri. Mulai dari anak-anak berangkat sekolah sampai mereka kembali pulang” imbuhnya

Dalam penerapan pembelajaran tatap muka nantinya akan bersifat bervariatif antara satu desa karena disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Memang banyak perubahan yang terbaru tanpa ditentukan zona semua kebijakan diserahkan kepada pemerintah daerah yang paling memahami dan tahu kondisi daerahnya,” ujarnya. (NOV)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami