Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pasca-Pilkada, Operasi Yustisi Prokes Dilanjutkan

Jumat, 11 Desember 2020, 20:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Setelah hajatan Pilkada 9 Desember 2020 petugas tetap melaksanakan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tabanan.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terus mewaspadai dan mencegah penyebaran  Covid-19 dengan menggelar razia prokes Kamis (10/12/2020).

Polres Tabanan bersama dengan Kodim 1619 Tabanan termasuk jajaran  Polsek dan Koramil se Kabupaten Tabanan tetap bersinergi melaksanakan yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes.

Anggota Tim Yustisi Polres Tabanan melaksanakan operasi yustisi di berbagai tempat strategis , di Kabupaten Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S, Siregar  mengatakan, Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, melaksanakan Operasi Yustisi serentak.

Sesuai Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020,

Pihaknya tak henti menghimbau masyarakat disiplin prokes dengan menerapkan 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.

"Mari patuhi prokes, demi pencegahan Covid-19 di masyarakat," imbuhnya.

Kegiatan Yustisi menyasar warga yang tengah beraktivitas di kota, dipimpin Kasubdal Ops Iptu I Nengah Widya. MH, menurunkan Satgas Ops Aman Nusa Agung 2020 denganl Kuat Pers 15 orang ( Polri 8 orang, TNI 7 orang ) menyasar  lokasi  di  3 tempat ( di Pasar Tradisional  1 kali dan Terminal  2 kali giat ) menjaring Pelanggaran   20 orang, dengan sanksi teguran lisan  10 orang,

Sedangkan kegiatan Yustisi di masing-masing wilayah Kecamatan, dilaksanakan oleh anggota Polsek setempat, bersinergi dengan anggota Koramil Kecamatan,

Dari kegiatan itu secara Keseluruhan  225 kali kegiatan, menyasar 222 lokasi, melibatkan kuat 256 orang , Polri 230 orang, TNI  17 orang, lainnya  9 orang, Total Jumlah Pelanggaran 113 orang, Sanksi teguran lisan 94 orang,dipublikasikan di Media Sosial 19 kali. (mat)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami