Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Pasca-Pilkada, Operasi Yustisi Prokes Dilanjutkan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah hajatan Pilkada 9 Desember 2020 petugas tetap melaksanakan operasi yustisi penegakan protocol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tabanan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terus mewaspadai dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggelar razia prokes Kamis (10/12/2020).
Polres Tabanan bersama dengan Kodim 1619 Tabanan termasuk jajaran Polsek dan Koramil se Kabupaten Tabanan tetap bersinergi melaksanakan yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes.
Anggota Tim Yustisi Polres Tabanan melaksanakan operasi yustisi di berbagai tempat strategis , di Kabupaten Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S, Siregar mengatakan, Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, melaksanakan Operasi Yustisi serentak.
Sesuai Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020,
Pihaknya tak henti menghimbau masyarakat disiplin prokes dengan menerapkan 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer serta menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
"Mari patuhi prokes, demi pencegahan Covid-19 di masyarakat," imbuhnya.
Kegiatan Yustisi menyasar warga yang tengah beraktivitas di kota, dipimpin Kasubdal Ops Iptu I Nengah Widya. MH, menurunkan Satgas Ops Aman Nusa Agung 2020 denganl Kuat Pers 15 orang ( Polri 8 orang, TNI 7 orang ) menyasar lokasi di 3 tempat ( di Pasar Tradisional 1 kali dan Terminal 2 kali giat ) menjaring Pelanggaran 20 orang, dengan sanksi teguran lisan 10 orang,
Sedangkan kegiatan Yustisi di masing-masing wilayah Kecamatan, dilaksanakan oleh anggota Polsek setempat, bersinergi dengan anggota Koramil Kecamatan,
Dari kegiatan itu secara Keseluruhan 225 kali kegiatan, menyasar 222 lokasi, melibatkan kuat 256 orang , Polri 230 orang, TNI 17 orang, lainnya 9 orang, Total Jumlah Pelanggaran 113 orang, Sanksi teguran lisan 94 orang,dipublikasikan di Media Sosial 19 kali. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 711 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 656 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 481 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 463 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik