Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Forkopimda Antisipasi Munculnya Klaster Perayaan Nataru

Jumat, 18 Desember 2020, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jelang perayaan natal dan tahun baru Tahun 2021, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi potensi peningkatan Kasus Covid-19 di saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Rapat Strategis terkait pembahasan tersebut pada Jumat (18/12/2020) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat , Saba Upadesa di gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. 

Masing-masing menjabarkan rencana terkait antisipasi penyebaran Covid-19 jelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dan juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.

Pemerintah Kota Denpasar, yang diwakili Sekretaris Daerah, I Made Toya  menjabarkan bahwa pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar untuk mengantisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Tahun Baru 2021 nanti. 

"Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona oranye Covid-19. Hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya," ujar Made Toya.

Diharapkan pasca tahun baru status zona oranye akan tetap bertahan atau bahkan menjadi status zona hijau. 

"Selurunya menyepakati dan menyikapi poin Surat Edaran gubernur Bali 2021. Semuanya menjadi Kesepakatan antara majelis adat dan sabha upadesa. Payung yang sama di lapangan menindaklanjuti surat edaran gubernur agar dapat ditindaklanjuti setelahnya," tegas Made Toya.

Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami