Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelanggar Prokes Wajib Buat Surat Pernyataan

Tekan Penyebaran Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020, 21:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Pelanggar Prokes Wajib Buat Surat Pernyataan

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar, Desa Pemecutan Kelod pada  Sabtu, (19/20) malam melaksanakan patroli bersama jajaran Babinkamtibmas, Babinsa, Unsur Kepolisian,TNI, Linmas, para Kepala Dusun Desa setempat.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra saat diubungi membenarkan kegiatan yang dilakukan dilingkungannya. 

"Patroli strategis di lingkungan kami kali ini menyasar sejumlah warung angkringan dan usaha rumah makan di seputaran wilayah Banjar Buagan dan Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Kelod," ucapnya

"Kami mewajibkan kepada tempat usaha angkringan atau rumah makan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan untuk membuat surat pernyataan bertanda tangan untuk disiplin penerapan protokol kesehatan." 

"Dari hasil pemantauan kami tersebut, tadi malam kami telah mengeluarkan surat peringatan, ada 5 tempat usaha yang harus membuat surat pernyataan untuk di lengkapi pada hari senin agar di bawa ke kantor desa. Pihak desa sudah memberikan surat edaran dan stiker ke pengusaha untuk di laksanakan sesuai dengan Pergub no. 46 th 2020 dan Perwali No. 48 th 2020,"ujarnya.

"Pelanggaran yang masih kami temuai adalah tempat cuci tangan yang kurang memadai dan kurangnya mengatur jarak di lokasi tempat usaha angkringan atau rumah makan tersebut dan sudah kita ingatkan kepada pemilik usaha tersebut," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami