Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Evaluasi PPKM, Dewan Minta Pengawasan Prokes Lebih Ketat di Upacara Adat

Kamis, 21 Januari 2021, 22:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Guna mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Tabanan, DPRD Tabanan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menggelar rapat kerja, Kamis (21/1) di ruang rapat kantor Bupati Tabanan. Setidaknya ada poin penting yang disampaikan kalangan dewan untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh satgas dalam upaya menekan angka kasus Covid-19.

Salah satunya, mempertegas dan meningkatkan kembali penerapan prokes 3M di seluruh jajaran elemen baik desa adat, perkantoran serta pasar. Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Asisten II Setda Tabanan AA Ngurah Trisna Dalem dan dihadiri Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang didampingi Ketua Komisi I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyampaikan sejumlah poin yang harus ditingkatkan, seperti kegiatan adat dan upacara yadnya yang masih ada melibatkan banyak orang dan disinyalir picu penyebaran virus. Terkait ini, dewan mendorong Satgas meminta masyarakat yang akan melaksanakan upacara adat melaporkan pada aparat desa setempat, baik kelihan, bendesa adat dan satgas, sehingga bisa dilakukan pengawasan prokes lebih ketat lagi.

Selain itu, dewan juga meminta Satgas memperhatikan kondisi hotel tempat isolasi pasien positif tanpa gejala terkait dengan keamanannya. Dimana dari laporan yang mereka terima, lalu lalang masyarakat yang menjenguk justru bebas sehingga perlu adanya petugas keamanan.  Serta penyiapan tambahan bed di rumah sakit rujukan ataupun rumah sakit swasta untuk antisipasi peningkatan kasus, seiring kian masifnya gerakan 3T yang dilakukan oleh Satgas.

“Kencangkan lengan lagi jangan sampai kendor dalam menangani Covid-19, bagaimana pengawasan di desa adat lebih diperketat lagi, jangan sampai kegiatan adat dan upacara yadnya jadi penyebaran Covid,” terang Dirga. Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi.

Menurutnya, penyebaran kasus Covid-19 disinyalir dari cluster adat, pemerintah harus lebih menegaskan kembali aturan pembatasan. Jangan sebatas presentase, melainkan jumlah pasti berapa orang yang bisa menghadiri upacara adat di masyarakat. "Kalau hanya presentase, masyarakat akan mempunyai pemikiran bias, jadi pemerintah dan desa adat harus duduk kembali menegaskan aturan tersebut," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami