Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Tiga Pemuda Bermobil Perkosa Gadis 14 Tahun
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebanyak tiga orang pemuda bermobil memerkosa seorang gadis remaja berusia 14 tahun secara bergiliran. Mereka adalah AY (21), RW (21) dan RM (20) . Peristiwa tiga pemuda bermobil gilir gadis 14 tahun itu terjadi di wilayah Bener Meriah. Kini ketiganya telah ditangkap polisi.
Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal menuturkan kejadian bermula ketika pelaku mejemput korban untuk mengajaknya jalan-jalan dan karaoke pada Minggu (14/2/201) . Mereka menjemput korban dari rumahnya.
Setelah itu, tiga pemuda itu menggagahi korban secara bergantian. Mereka melakukannya dua kali di dua tempat berbeda. Pertama dalam perjalanan menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah dan yang kedua di dalam sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Permata, Bener Meriah.
"Digilir sebanyak dua kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan," katanya, Selasa (16/2/2021). Selanjutnya korban mengadukan perbuatan ketiga pemuda itu ke ibu kandungnya dan dilaporkan ke polisi.
"Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban membuat laporan ke polisi," katanya. Saat ini ketiga pelaku pemerkosaan itu sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8314 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5745 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3591 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2430 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar