Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
2 Kelurahan di Kecamatan Karangasem Masuk Zona Merah
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua Kelurahan di Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem ditetapkan menjadi zona merah penyebaran virus corona sejak beberapa hari lalu.
Dua kelurahan tersebut diantaranya adalah Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. Kedua wilayah ini ditetapkan sebagai zona merah lantaran perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di atas 10 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi pada Jumat (09/04/2021) membenarkan terkait ditetapkannya dua kelurahan tersebut menjadi zona merah.
"Ya dua kelurahan di kecamatan karangasem ditetapkan sebagai zona merah sejak 4 April 2021 lalu karena jumlah kasusnya mencapai 10 kasus aktif sehingga diberlakukan PPKM sesuai kriteria dari Mendagri," ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait dengan status zona merah tersebut nantinya akan diperbaharui setiap satu minggu sekali melihat perkembangan penyebaran virus corona di kedua wilayah tersebut, apabila pasien yang masih menjalani perawatan dinyatakan sembuh dan tidak ada lagi tambahan kasus baru, maka tentunya status zona merah bisa turun ke oranye atau kuning bahkan bisa ke zona hijau.
"Ini kan ditetapkan tanggal 4, nanti 7 hari kemudian atau pada tanggal 11 April 2021 akan dievaluasi kembali," tandasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 609 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 492 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan