Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Label Teroris Bisa Membunuh Warga Asli Papua di Bumi Cendrawasih
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mengecam keras keputusan pemerintah yang menganggap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris. Bukannya melindungi, penyematan label teroris itu malah dianggap bisa membunuh warga asli Papua di tanah kelahirannya sendiri.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), Odizeus Beanal mengatakan, keputusan pemerintah tersebut membuat masyarakat Amungme dan rakyat Papua secara luas merasa kecewa dan sedih.
Menurut Odi, pemerintah seharusnya melihat dan menganalisa akar persoalan konflik di Papua dan memberikan solusi yang tepat guna memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyat Papua.
"Kami menilai bahwa pemerintah telah keliru karena selama ini derita orang Papua masih belum dapat dipahami oleh pemerintah pusat dan juga jeritan orang Papua masih belum dapat didengar oleh pemerintah pusat," kata Odi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5/2021).
Odi mengungkapkan selama ini orang Papua merasa tidak diperlakukan secara adil dan setara dihadapan hukum. Orang Papua juga disebutkannya seringkali menerima stigma sebagai separatis dan korban rasisme oleh bangsanya sendiri.
"Lalu sekarang mereka dilabeli teroris. Ini ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga," ucapnya.
Apabila pemerintah benar-benar akan menerapkan undang-undang terorisme guna memberangus TPNPB, menurut Odi hal tersebut sama saja bakal menikam warga asli Papua di tanahnya sendiri.
"Jika UU terorisme benar diterapkan di Papua maka dengan sadar negara sedang berupaya membasmi orang Papua diatas bumi cendrawasih. Karena sudah jelas bahwa banyak orang Papua yang akan ditangkap tanpa didasarkan bukti- bukti yang jelas," tuturnya.
Menurut Odi, pemerintah semestinya mendengar jeritan orang Papua melalui dialog bersama pejabat di sana selevel kepala daerah, MRP, DPRP, pimpinan gereja dan pimpinan adat. Odi juga berharap pemerintah mau membentuk peradilan HAM di Papua.
Karena itu, Odi berharap agar pemerintah mau mencabut sebutan teroris untuk TPNPB. Ia juga berharap dunia internasional dapat menaruh perhatian untuk memberikan masukan terbaik bagi pemerintah.
"Kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan serta mencabut politik labelisasi ini," pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5518 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3480 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2320 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1135 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan