Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Modus Pemudik Akali Petugas, Pura-pura Makan Betutu di Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tiga hari masa larangan mudik Minggu (09/05/2021) terpantau di Pos penyekatan mudik di Jembatan Timbang Cekik dan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana tampak lengang dan sepi pemudik, hanya kendaraan truk pengangkut logistik yang mendominasi menuju Denpasar atau pulau Jawa.
Namun meskipun sudah berlaku terkait larangan mudik, masih saja nampak beberapa mobil pribadi dan sepeda motor diputar balik petugas Pos Pam Penyekatan Cekik. Kendaraan travel juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Travel tersebut rencana akan menyebrang ke Jawa dengan tujuan membawa rombongan perusahaan untuk menggarap proyek di Surabaya, setelah dicek surat kesehatan, surat ijin dari perusahaan dan desa, travel tersebut diijinkan menyebrang.
Sementara pemudik menggunakan sepeda motor yang diduga akan mudik. Pemudik tersebut beralasan mengantar anaknya ke Solo dibalikkan petugas. Berbagai modus pemudik untuk bisa menyebrang ke pulau jawa, diantaranya berpura-pura makan di betutu, namun petugas tidak mau kalah akal, pemudik yang dengan alasan makan surat kendaraannya ditahan, untuk mengantisipasi mereka menyebrang ke Jawa.
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK saat melaksanakan pemantauan di pos penyekatan Cekik mengatakan, hingga diberlakukannya larangan mudik dari tanggal 6 Mei hingga hari ke tiga sudah mulai menurun drastis.
"Ada beberapa kendaraan kecil yang sepeda motor yang lewat itu sudah dilengkapi surat keterangan sesuai dengan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021," ungkapnya.
Tercatat dari kamis hingga Sabtu (08/05/2021) pagi, sudah tercatat data orang yang melakukan perjalanan dinas sebanyak 71 orang, untuk keluarga yang sakit sebanyak 17 orang dan keluarga yang meninggal sebanyak 27 orang.
"Sementara pemudik yang berhasil diputar balikan oleh petugas sebanyak 29 orang, untuk kendaraan roda dua sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 6 unit," tutup Kapolres.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli