Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Dugaan Penistaan Agama, Terlapor Desak Dharmawati Akan Diperiksa Mabes Polri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabar terbaru dari laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Dharmawati. Direncanakan, terlapor akan diperiksa mabes Polri pekan depan.
Penjelasan itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021. Ia menegaskan, laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh terlapor Desak Made akan tetap diatensi.
Ia juga mengatakan terlapor Desak Made akan diperiksa Mabes Polri pekan depan.
"Ya, Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan di Bareskrim," terangnya.
Kombes Raharjo mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan para saksi terkait laporan masyarakat. Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut guna mencari kepastian locus delicty.
"Kami harus secara formal mendapatkan keterangan tentang dimana locus kejadiannnya," terangnya.
Selanjutnya, setelah penyelidikan penyidik baru bisa menentukan mana yang berwenang melakukan proses pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah komponen masyarakat Bali melaporkan Desak Made Darmawati ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (20/4) dengan Dumas No. 191, 193, 195/IV/2021, tertanggal 19 April 2021 lalu. Desak Made dilaporkan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dituding membuat gaduh kerukunan umat beragama di Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun