Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat, Tahun Ini Diprediksi Naik 50%
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan semenjak pandemi atau pada 2020 dan 2021.
Peningkatan kasus pada tahun ini diperkirakan akan naik hingga 50 persen lebih dari sebelumnya. Hingga pertengahan 2021 sudah diamankan 27 orang. Diprediksi dalam waktu enam bulan kedepan akan semakin meningkat.
Data dari Satresnarkoba Polres Tabanan, selama tahun 2021 sampai bulan Juni Satnarkoba Polres Tabanan telah mengamankan sebanyak 27 tersangka dengan jumlah 23 laporan polisi (LP). Kemudian jumlah barang bukti (BB) seluruhnya sebanyak 175,83 gram netto narkotika jenis sabu dan 3,06 gram netto ganja.
Sedangkan, selama tahun 2020 lalu polisi telah mengamankan 41 orang dengan 31 kasus. Dari jumlah tersebut 70,24 gram netto sabu dan 2,41 gram netto tembakau gorila telah diamanakan sebagai barang bukti.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, sejak pandemi tingkat kriminalitas cenderung tak menunjukkan kenaikan. Namun, yang justru meningkat adalah tindak pidana narkotika. Diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen di tahun 2021 ini.
"Kriminalitas tidak ada peningkatan kemungkinan karena mobilitasnya saat ini. Tapi yang meningkat justru pengungkapan kasus narkoba," ungkap AKBP Mario Jumat, (18/6).
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyatakan hingga bulan Juni 2021 ini sudah mengamankan 27 orang tersangka. Jumlah ini diprediksi meningkat jauh dibandingkan tahun 2020 lalu yang mengamankan 41 tersangka dalam setahun.
"Termasuk juga barang buktinya yang meningkat jauh. Kemungkinan nanti dalam waktu enam bulan ini akan meningkat kembali," ungkapnya.
Selama ini, kata dia, pelaku yang telah diamankan lebih banyak dari berbagai kalangan. Mulai dari pengangguran, anak di bawah umur, pekerja pariwisata yang beralih karena pandemi, dan lain sebagainya juga. Selain itu juga banyak dari kalangan residivis kasus yang sama.
"Mereka rata-rata karena pandemi susah mencari pekerjaan dengan adanya PHK. Sehingga mereka mencari yang instan, sekali lempar dapat Rp50 ribu. Mereka biasanya mengedarkan sambil nyambi," jelasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3823 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1767 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang