Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kadis Pariwisata Jembrana Ditahan, Ini Kata Bupati Tamba

Kamis, 24 Juni 2021, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana ditahan, kursi jabatan kadis menjadi kosong. 

Untuk memaksimalkan urusan kedinasan. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menunjuk Sekdisnya sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. 

Keterangan tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Nengah Tamba Kamis (24/06/2021). Bupati Tambapun mengaku telah menandatangani penunjukan Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan. 

"Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," kata Tamba. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menambahkan, meskipun Kadis sudah ditahan namun yang bersangkutan masih kepala dinas aktif. 

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan, akan diberhentikan sementara, dan yang bersangkutan sebagai ASN setelah diberhentikan sementara masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," terang Budiasa. 

Budiasa menambahkan, seluruh hak akan dikembalikan seperti semula, untuk pidana umum dan masa hukuman kurang dari dua tahun penjara dan itu masih ada pemulihan sebagai ASN.

Diketahui sebelumnya, 2 orang tersangka ditetapkan oleh penyidik Tipidkor Polres Jembrana terkait kasus rumbing ditahan saat pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri dengan terduga tersangka berinisial INA dan berperan sebagai penghubung dengan penerima bantuan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau Makepung), inisial IKKA.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami