Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
PPKM Darurat di Jembrana, Kegiatan Adat Harus Seizin Satgas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jembrana termasuk salah satu Kabupaten di Bali yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mulai berlaku dari 3-20Juli 2021.
Kebijakan dari pemerintah pusat ini berdasarkan SE Mendagri no 15 tahun 2021 dan sesuai arahan Presiden Jokowi, diambil guna mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa-Bali. Jembrana termasuk kabupaten yang diputuskan oleh satgas nasional untuk menerapkan PPKM darurat.
Penilaian ini berdasarkan tren kenaikan kasus yang terus terjadi dalam sepekan, sehingga perlu langkah cepat. Usai rapat bersama jajaran satgas covid-19 di kantor di Kantor Bupati Jembrana, Jumat (02/07/2021), Bupati Tamba mengatakan Jembrana dan 6 kabupaten lainnya di Bali akan menerapkan PPKM Darurat sesuai petunjuk pusat.
Kata Bupati, sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi saat PPKM darurat berlangsung. Pembatasan terutama pada kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian. Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, pendidikan tatap muka hingga kegiatan adat.
“Konsekuensi dari diterapkannya PPKM darurat ini, akan ada sejumlah pembatasan terutama jam operasi kita batasi hingga pukul 8 malam. Demikian pula car free day tiap minggu digelar kita hentikan dulu. Termasuk kegiatan kegiatan keagaamaan hingga adat seperti pernikahan. Aturan itu hanya memperbolehkan maksimal 30 orang saja yang bisa hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,“ papar Tamba.
Bupati menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat. Ia memahami jika tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima kebijakan itu. Namun, Tamba tetap mengajak masyarakat Jembrana tetap tenang dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab PPKM Darurat Covid-19. Karena kebijakan diambil sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya. Terutama menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.
“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat biar ekonomi normal kembali. Lebih baik menahan diri, agar semua orang terdekat kita terlindungi. Kebijakan ini diambil tentu berdasarkan kajian,” terang Tamba.
Selain itu keseharian masyarakat Bali yang tidak bisa lepas dari kehidupan Adat disadari betul Bupati Tamba. Ia meminta pengertian masyarakat untuk membatasi peserta dari acara –acara itu. Termasuk kegiatan agama dari umat lain tak luput dari pembatasan jumlah peserta yang hadir.
Semua kegiatan adat di masa PPKM darurat nanti kata Bupati harus seijin satgas covid-19 Jembrana. Bupati mencontohkan karya di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi yang akan digelar dan puncaknya ada 14 juli nanti.
“Saya sudah kordinasikan dengan majelis adat, bahwa aturan ini membatasi peserta. Yang boleh hadir hanya pemangku dan panitia acara. Itupun jumlahnya tidak lebih dari 30 orang saja. Sebelumnya, panitia karya juga harus jalani test swab dulu guna memastikan keamanan saat karya berlangsung," kata Tamba.
Mulai malam ini sambung Tamba, tim penegakan sudah akan turun memberikan sosialisasi. Tamba menginstruksikan seluruh OPD terkait secara masif turun kemasyarakat. Sosialisasi dilakukan bersama jajaran TNI/Polri agar penyampaian informasi terkait PPKM Darurat ini bisa benar – benar dipahami masyarakat.
“Semua terlibat, kita tidak akan jalan sendiri tapi dibantu rekan–rekan forkopimda. Pada saat aturan PPKM darurat ini diterapkan , ada sanksi yang mengatur.
Contohnya kalau ada warga yang membandel, bisa diambil, diberikan sanksi untuk langsung jalani swab. Termasuk diberikan sanksi administratif apabila ada usaha kedapatan melanggar,“ paparnya.
Selain pemberlakuan sejumlah aturan di masa PPKM darurat, Tamba juga mengatakan akan mengintensifkan percepatan vaksinasi dimasyarakat. Upaya jemput bola akan dimasifkan , utamanya kantong kantong wilayah yang capaiannya masih rendah.
“Meski PPKM darurat kita tetap kerja. Saya sudah instruksikan tim vaksinasi memperluas cakupan wilayah vaksin dan langsung bersentuhan dengan masyarakat . Ini upaya agar daerah kita dan masyarakat cepat terlindungi,” tegasnya.
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4124 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1414 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun