Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
PPDN Tanpa Surat Vaksin di Gilimanuk Diancam Pulang Balik
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengecek proses pemeriksaan surat keterangan negatif covid-19 di Kabupaten Gilimanuk Selasa (07/07/2021) malam.
Hal ini lantaran terdengar kabar masih adanya PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) tanpa kelengkapan dokumen surat keterangan negatif rapid tes antigen, swab PCR serta bukti vaksinasi yang diduga lolos di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Hasilnya Bupati masih mendapati pelanggaran PPDN yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Selain itu Nengah Tamba juga melihat pelaksanaan vaksinasi di puskesmas. Ia juga melihat penumpukan penumpang bus yang melakukan vaksinasi untuk bisa lolos menyeberang ke Jawa.
Bupati Tamba langsung mengumpulkan pengurus travel dan bus bertempat di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk.
Bupati Tamba mengatakan, semestinya hal itu tidak terjadi penumpukan, jika ada kerja sama bagus antara depo antar terminal yang ada menurut aturan yang semestinya.
"Kita dikasi beban disini, hari ini kami sudah toleransi sampai pukul 00.00 WITA, dan saya sudah seizin bapak Gubernur Bali. Apa yang terjadi kepada vaksinator kita ini bukan sesuatu yang direncanakan. Karena terpaksa ditugaskan malam ini, sedangkan vaksinator kita sudah berjuang dari pagi untuk memvaksin masyarakat Jembrana," terangnya.
Tamba juga menambahkan, pelaksanaan harus dilaksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan sebelumnya, dan pihaknya sudah sepakati seizin Gubernur Bali.
"Bagi travel atau angkutan transportasi tanpa bukti vaksin dan rapid antigen, tidak akan bisa berangkat, nanti kita cegat di Terminal Kaliakah, dimohonkan bagi pengelola transportasi jangan coba-coba," imbuhnya.
Ditegaskan pula, untuk hari ini Rabu (07/07/2021) tidak ada pelayanan ekstra vaksinasi untuk penumpang yang akan menyebrang, ini merupakan risiko mereka.
"Sudah beberapa bulan kita sosialisasi vaksin, sekarang dah hasilnya, mereka yang tidak mengikuti vaksin tidak bisa berangkat. Untuk saat ini kami masih memberi waktu sampai pukul 00.00 WITA. Kalau pada pukul 00.00 WITA belum selesai, mereka harus balik," ujarnya.
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1005 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 809 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 626 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 585 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik