Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sebut Kiai Sesat, Akun FB Evie Atika Dilaporkan ke Polda Bali

Rabu, 7 Juli 2021, 19:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Akun FB Evie Atika dilaporkan ke Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemilik akun Facebook Evie Atika dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Rabu 7 Juli 2021, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukerejo, Situbondo, Jawa Timur. 

Pelapor dalam hal ini sejumlah perwakilan, Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS). Usai melapor, Ketua IKSASS Jembrana Muhamad Yunus menjelaskan, pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook Evie Atika ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dan masih dalam bentuk Pengaduan Masyarakat dengan nomor laporan Dumas/473/VII/2021/SPKT/Polda Bali. 

Dikatakannya, dugaan ujaran kebencian oleh pemilik akun Facebook Evie Atika sudah tersebar luas di unggahan Grup Facebook "Media Kangean", pada 30 Juni 2021. 

Dalam postingan itu terlapor Evie Atika sempat berkomentar soal video ceramah KHR.Ach Azaim Ibrahimy dengan menggunakan bahasa Madura. 

"Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya Kiai sesat," ungkap Yunus ke sejumlah awak media. 

Padahal kata Yunus, dalam video ceramahnya, kiai KHR. Ach. Azaim Ibrahimy membahas soal wabah penyakit covid-19. Cucu dari salah satu pahlawan negara itu mengimbau agar umat tidak boleh menyombongkan diri atau menantang wabah covid-19. 

"Videonya kiai itu cukup baik menyejukan bahwa jangan sombong dengan penyakit yang wabah sekarang ini covid-19. Artinya jangan menantang. Beliau mendinginkan suasana. Tapi malah dibilang kiai sesat," ungkapnya. 

Keterangan berbeda, Syamsudin selaku pengurus IKSASS Denpasar menerangkan bahwa laporan terhadap akun Facebook Evie Atika itu tidak hanya dilakukan di Bali tapi di sejumlah Polda di Indonesia oleh anggota IKSASS. 

"Jadi, kami alumni IKSASS se-Nusantara masing-masing Provinsi sudah membuat laporan. Kami berharap agar laporan ini bisa ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sementara terkait laporan ujaran kebencian tersebut, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami