Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Satpol PP Tegur Ratusan Pelaku Usaha di Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan pelaku usaha non esensial dan rumah makan dibina secara lisan agar tidak beroperasi di luar ketentuan yang ditetapkan selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Karangasem.
Menurut Kabid Gakum Satpol PP Kabupaten Karangasem, I Made Aditia Sugiharta sejauh ini sudah sudah ada 31 surat pernyataan dan 137 teguran secara lisan diberikan kepada pelaku usaha di sektor non esensial dan usaha rumah makan saat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Abang, Bebandem, Manggis dan seputaran Kota Amlapura.
"Sejauh ini belum ada yang didenda, sementara kita lakukan sosialisasi dan pembinaan dulu, karena banyak pelaku usaha yang belum mengetahui apakah usahanya itu termasuk non esensial atau tidak," ujar Aditia saat di konfirmasi, Kamis (15/07/2021).
Ia menjelaskan beberapa contoh usaha yang termasuk di dalam usaha non esensial (tidak benar-benar perlu dan tidak mendasar) yang ditutup sementara selama PPKM Darurat ini seperti misalnya tempat potong rambut atau salon, tempat Fitnes dan Dealer.
Sedangkan untuk usaha esensial (kebutuhan mendasar) seperti penjual sembako dan kebutuhan sehari - hari tetap buka namun dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4096 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1406 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 865 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun