Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PPKM Level 4 Diperpanjang, Makan di Tempat Diperbolehkan

Minggu, 25 Juli 2021, 20:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Biro Setpres.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah aturan pun mengalami penyesuaian, termasuk untuk para pedagang kecil.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Kemudian, dia melanjutkan, untuk pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari boleh buka seperti biasa dengan menerapkan prokes yang ketat.

Sementara untuk pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, dapat turut buka usaha dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 WIB dan mengikuti aturan Pemda.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur Pemda," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, keputusan ini sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan aspek sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata dia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami