Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
PPKM, Sejumlah Tempat Melukat Ditutup Sementara
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) 3 Juli 2021 sejumlah tempat melukat di beberapa daerah di Kabupaten Badung sementara waktu ditutup bagi masyarakat umum.
Misalnya, di Pura Kereban Langit di Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Hingga saat ini, pihaknya belum berani memperkenankan masyarakat umum untuk melukat. Hanya saja, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tirta dari Pura Kereban Langit, baru akan dilayani. Hal itu disampaikan Pemangku Pura setempat, Jero Mangku I Ketut Witera, Minggu,(15/8) di Badung.
"Untuk melukat sementara belum diperkenankan karena masih PPKM. Kecuali masyarakat yang nunas tirta untuk kepentingan bayuh oton. Atau bagi yang nunas tamba atau tirta karena tirtanya di rumah habis. Jadi, biasanya bagi yang nunas pemargi di sini dan sedang hamil, akan berlanjut nunas tirtanya,” katanya.
Meski diperkenankan nunas tirta bagi yang memiliki kepentingan urgen, namun hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja. Selain itu, dalam nunas tirta juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak saat di pura. Termasuk tempat cuci tangan sudah disediakan oleh Jero Mangku Witera di tiga lokasi berbeda.
“Kami sudah pasang imbauan juga di depan, bahwa pengelukatan untuk sementara ditutup. Kami juga belum berani memastikan ini sampai kapan," ujarnya.
Selain itu, hal ini juga berlaku di tempat pengelukatan di Pura Taman Beji Cengana di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Menurut Bendesa Adat Darmasaba, I Made Suardana, pelayanan pengelukatan masih ditutup untuk masyarakat luar.
Pihaknya untuk sementara hanya melayani untuk warga desa adat tersebut. Itu pun untuk kepentingan mendesak seperti nunas tirta bayuh oton.
“Nunas tirtanya cuma dua orang. Tidak boleh bergerombol. Untuk sementara dilayani untuk kepentingan seperti nunas tirta bayuh oton,” jelasnya.
Untuk sosialiasi pembatasan melukat di Pura Taman Beji Cengana sejatinya sudah dilakukan sejak kasus covid-19 menunjukkan peningkatan signifikan. Karenanya, hingga saat ini pelayanan melukat masih ditutup mengikuti imbauan pemerintah.
“Imbauan khusus dulu sudah dilakukan. Sekarang kan masyarakat sudah paham karena, masih ada PPKM. Di samping itu, tetangga-tetangga dekat pura ini juga mengimbau masyarakat bila ditemukan bergerombol datang ke pura,” pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2319 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1958 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1035 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun