Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hukum Pemotor Berknalpot Brong, Anggota TNI Ditahan

Rabu, 18 Agustus 2021, 21:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Hukum pemotor berknalpot brong, anggota TNI ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta, Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima.

Oknum S ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/8). 

Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

“Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” katanya.

Brigjen Tatang menambahkan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

Sementara terkait penahanan anggota TNI ini yang diungggah melalui halaman resmi Facebook TNI Angkatan Darat mendapat tanggapan beragam dari netizen dan kebanyakan mendukung tindakan anggota TNI karena tindakan pemotor berknalpol racing dinilai meresahkan masyarat dan mengganggu ketertiban umum.

Contoh komentar akun @Abdul Hafid, “Izin Pak KASAD, Tindakan itu di ambil berdasarkan laporan masyarakat, Langkah yang diambil oleh Babinsa sudah tepat, masyarakat setempat siap memberi kesaksian. Karena itu RACING seringkali cukup meresahkan. 

Masyarakat justru bersyukur dengan adanya Posramil Monta Selatan, racing seringkali menjadi salah satu pemicu konflik antar desa di kecamatan Monta. Dan kami secara kolektif masyarakat Monta Selatan meminta Kepada TNI POLRI kala itu untuk mengambil tindakan yg di anggap perlu. 

"Sehingga untuk mempertebal personel keamanan untuk membantu TNI dalam meminimalisir konflik, kami berinisiatif membangun Pos Pol Monta Selatan dengan biaya Swadaya dari masyarakat itu sendiri tanpa membebankan anggaran Negara. Dg harapan Masyarakat memiliki rasa Aman dg hadirnya negara. #kami mendukung Penuh TNI,” tulisnya.

Akun @Mirawati Ariantini menulis “Niat pak babinsa pasti sgt baik paakkk. Kalopak babinsa selalu dihukum sprti ini, akan sgt bnanxak org2 yg berbuat onar. Klau bisa, hukuman pak babin di ringankan, usut anak2 ygenggunakan knalpot racing,, seharusnxa merek yg di penjaraaa…!!!!,” komentarnya.

Komentar akun @Adek Bonek “Smoga sehat2 slalu ya Pak…knp Bapak TNI nya yg di hukum?,tindakkan nya benar, memang klo didiamkan makin banyak seperti itu…BRAVO TNI,” komentarnya mendukung TNI.

Akun @Dwi Siswanto menulis “Ijin Komandan harusnya anggota yg bertugas dilapangan tdk perlu dihukum krn sdh benar tindakannya memberikan efek jera kepada pengendara motor tsb.. Semoga pak KASAD memberikan kompensasi agar pak Babinsa dibebaskan,” tulisnya meminta kebijakan Pak Kasad Andika untuk tidak menghukum anggota TNI tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami