Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seorang Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa 10 Orang

Kamis, 2 September 2021, 10:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Seorang Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa 10 Orang

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Medan diduga menjadi korban rudapaksa. Korban juga disebut mengalami tindak kekerasan berupa pengancaman verbal, dan penganiayaan fisik.

Informasi dihimpun, petaka yang dialami korban bermula saat ia hendak pergi ke warung yang tak jauh dari rumahnya, Senin (23/8/2021) sore. Tak lama berselang, salah seorang diduga pelaku menyergap dan memaksa korban naik ke mobil pikap yang bagian baknya ditutupi terpal.

Di atas mobil, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang diduga bergantian melakukan rudapaksa, dan merekam aksi mereka. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku membuang korban di tempat semula. Korban pun pulang ke rumah dalam keadaan kalut.

"Malam hari saya lihat anakku murung, terus saya tanya, anak aku itu tak mau jawab, ia meneteskan air mata. Saya bujuk barulah dia cerita telah dirudapaksa oleh 10 orang," kata ibu korban berinisial PA, Rabu (1/9/2021).

Mendengar pengakuan itu, ibu korban memilih langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. Korban mengalami trauma mendalam atas kejadian keji ini.

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.

"Korban berinisial R (10) anak dari PA," kata pria yang akrab disapa Ibey ini. Ibey meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga berharap pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Polisi Turun Tangan

Sementara, pihak kepolisian yang menerima laporan kasus mengerikan ini langsung turun tangan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Hasil visum belum kami terima, tapi penyidik segera memeriksa saksi-saksi," katanya. Ia menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

"Artinya laporan itu kami proses," tandasnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami