Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Tabanan Belum Terapkan Penggolongan untuk SIM C, Ini Alasannya
BERITABALI.COM, TABANAN.
Untuk pemberlakukan golongan SIM C disesuaikan kapasitas silinder kendaraan roda dua masih belum berlaku di Tabanan.
Satuan Lalu lintas Polres Tabanan menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pemberlakukan. Pemberlakukan SIM C, CI, dan CII sudah berlaku sejak Agustus sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 secara nasional.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata menerangkan, pemberlakukan SIM sesuai golongan seperti dalam aturan tersebut masih belum berlaku di Kabupaten Tabanan. Pihaknya masih menunggu arahan mengenai kebijakan tersebut dari Polda Bali.
“Kami masih menunggu arahan dari polda,” kata AKP Kanisius Kamis, (2/9).
Dia melanjutkan, ketika segala halnya telah siap dan ada arahan lebih lanjut dari Polda Bali barulah akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tabanan.
AKP Kanisius menjelaskan bahwa untuk kepemilikan SIM CI dan CII nantinya tidak bisa ditentukan berdasarkan wilayah, melainkan, masyarakat yang nantinya akan membuat SIM baru bebas dimana saja karena menggunakan KTP.
“Masyarakat bisa membuat SIM dimana saja sesuai dengan alamat tinggalnya dan keinginannya,” ujarnya.
Ada tiga golongan SIM C yang diterapkan. Untuk pemilik SIM C adalah mereka yang mengendarai sepeda motor yang kapasitas silindernya di bawah 250cc.
Kemudian untuk pemilik SIM CI adalah mereka yang memiliki atau mengendarai sepeda motor yang kapasitas silindernya 250CC hingga 500 CC. SIM CII untuk mereka yang mengendarai sepeda motor dengan kapasitas 500 cc ke atas atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 483 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 327 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan