Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Petugas Input Data Covid-19 di Denpasar Tidak Berkualifikasi

Pasien Covid-19 Sembuh Dicatat Meninggal

Kamis, 9 September 2021, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Petugas Input Data Covid-19 di Denpasar Tidak Punya Kompetensi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan salah input data pasien covid-19 yang sembuh dicatat meninggal ternyata masih hidup, terus bergulir. 

Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah memeriksa sejumlah saksi dari Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Hasilnya cukup mengagetkan, penginput data itu berinisial Kadek MS diketahui tidak memiliki kualifikasi sebagai operator Satgas Covid-19. 

Sumber di lapangan mengungkapkan, saat ini Polresta Denpasar telah memeriksa belasan saksi terkait salah input data melalui aplikasi New All Record (NAR). Kesalahan ini terletak pada pasien sembuh namun dinyatakan meninggal dunia yakni Ketut JG pada 4 September 2021 dan Dwi WB, 6 September 2021. 

Belasan saksi ini telah diperiksa dari Rabu (8/9) kemarin diantaranya dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan pihak Rumah Sakit Wangaya Denpasar. 

"Sudah ada belasan saksi hang diperiksa terkait salah input data," beber sumber Kamis 9 September 2021. 

Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, terungkap Kadek MS tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sehingga terjadilah kesalahan input data. Lagipula, dalam kasus ini Kadek MS ternyata tidak memiliki kualifikasi sebagai operator satgas covid-19. 

Sementara dalam tugasnya sehari-hari, Kadek MS hanya bekerja berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar. 

"Jadi, Kadek MS bekerja tidak dilengkapi SK atau Surat Tugas Khusus sebagai operator satgas covid-19. Ia hanya SK sebagai tenaga surveilence," ungkap sumber. 

Sementara dalam penilaian aparat kepolisian, kesalahan input sata terjadi akibat Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar menunjuk orang sebagai operator satgas covid-19 tidak sesuai dengan kompetensinya. 

Tidak hanya itu, para pejabat Kota Denpasar itu dituding tidak melakukan pengawasan yang ketat terhadap operator sehingga kerap terjadi kesalahan. 

"Mereka menunjuk operator secara lisan tanpa dilengkapi surat keputusan atau surat tugas khusus sebagai operator," ungkap sumber. 

Terkait hal ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menerangkan pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan salah input data tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Reskrim. 

"Datanya belum masuk ke Humas. Saya cek dulu ke bagian Reskrim," bebernya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami