Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengunjung Objek Wisata Diperiksa Riwayat Vaksinasi

Kamis, 9 September 2021, 23:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengunjung Objek Wisata Diperiksa Riwayat Vaksinasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pembukaan objek wisata telah dilakukan di Kabupaten Tabanan dan masih dalam masa uji coba namun, tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 akan memastikan penerapan syarat pemindaian barcode pada aplikasi PeduliLindungi di seluruh DTW melalui tim yustisi. 

Riwayat vaksinasi menjadi syarat wajib untuk pengunjung bisa masuk daya tarik wisata (DTW) dan beberapa tempat publik lainnya, seperti mal atau pusat perbelanjaan. 

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan I Wayan Kotio menjelaskan, sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terbaru dan diterbitkan awal pekan ini, syarat riwayat vaksinasi diterapkan dengan pemindaian barcode pada aplikasi pedulilindungi. 

Kendati diakuinya sampai saat ini banyak masyarakat yang belum lengkap memiliki sertifikat vaksinasi, meski sudah menginstal aplikasi pedulilindungi. Misalnya saja, ada yang baru mengantongi sertifikat pertama atau sebaliknya, padahal yang bersangkutan sudah lengkap vaksinasi atau dua kali vaksinasi.

“Sekalipun seritifikat yang dimiliki belum lengkap, sepanjang sudah menerima vaksinasi, tentu akan diizinkan masuk mal, pusat perbelanjaan, dan DTW. Dan secara teknis kami sudah lakukan uji coba. Kami tiru teknis yang diterapkan di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar, selama sudah pernah vaksin, walaupun baru sekali, diizinkan masuk,” ujarnya Kamis, (9/9).

Kotio menyebutkan, dalam uji coba itu dia sendiri yang melakukannya. Apalagi sertifikat vaksinasi yang dia miliki belum lengkap juga. Meskipun sudah dua kali menerima vaksin. 

"Tapi sertifikat yang terbit baru dosis kedua, yang pertama justru belum. Kami tes di Denpasar dan diijinkan masuk setelah scan barcode," katanya Kotio.

Karena itu, dalam masa uji coba dibukanya seluruh DTW di Tabanan, Kotio berharap masyarakat mengikuti ketentuan ini. Tinggal mengunduhnya dan menginstal di ponsel masing-masing. "Karena di aplikasi itu setiap orang yang sudah vaksin terekam di situ," ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami