Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tabanan 2021

Selasa, 14 September 2021, 08:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Rapar daring pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tabanan 2021.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya bersama dengan Wakil Bupati menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang digelar secara virtual pada Senin (13/9). 

Rapat ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi perlunya perubahan APBD anggaran 2021. 

Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019. Perubahan yang dilakukan meliputi, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Berikutnya, adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, obyek belanja dan rincian obyek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertahankan pencapaian sasaran kegiatan. 

Selanjutnya perubahan dalam menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 dan mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan serta mendenai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat daerah tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran yang berjalan. 

Bupati Sanjaya menjelaskan, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021, pendapatan daerah sebesar Rp.1,864 Trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar 21,88 persen, pendapatan transfer sebesar 75,64 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,48 persen. 

Selanjutnya, ia juga menjelaskan tentang jumlah anggaran pada belanja daerah dan pembiayaan serta pengeluaran daerah. 

“Anggaran daerah merupakan anggaran publik, hal tersebut mencerminkan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka dan kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Selebihnya ia berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). 

Setelah rapat itu, fraksi-fraksi di DPRD Tabanan akan dijadwalkan memberikan pandangan umum pada pidato pengantar Bupati Tabanan dijadwalkan pada Selasa, 14 September. Jika berjalan lancar, dilanjutkan rapat paripurna atas tanggapan fraksi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami