Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Polda Bali Ungkap 680 Kasus Narkoba, 838 Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di tengah pandemi covid-19 dan perekonomian sedang lumpuh, peredaran narkoba justru kian marak di masyarakat. Setiap harinya Polisi menangkap para pengedar hingga kurir narkoba dengan jumlah barang bukti yang fantastik.
Baca juga:
DJ Australia Disidang Kasus Narkoba
Barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolda Bali, pada Rabu 17 November 2021 dan dihadiri langsung Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Mochamad Kozin.
Di sela-sela pemusnahan Kapolda Putu Jayan menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban agar tidak disalahgunakan.
"Pemusnahan ini menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mengingat selama ini hampir setiap hari Polda Bali ada saja mengungkap atau menangkap pelaku narkoba," bebernya.
Jenderal bintang dua menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 65,46 gram, ganja seberat 5.318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar, ataupun diblender bersama cairan detergen.
Senada disampaikan Kombespol Mochamad Kozin, selama setahun tepatnya dari Januari hingga November 2021 pihaknya berhasil mengungkap 680 kasus dengan 838 tersangka.
Ratusan tersangka ini terdiri dari 816 WNI didominasi orang Bali dari kelompok umur 17 sampai 30 Tahun dan 22 warga asing. Berbanding tahun sebelumnya 2020, pihaknya mengungkap 775 dengan 937 tersangka.
Dijelaskannya kasus tangkapan yang menonjol adalah narkoba jenis ganja.
"Saya heran kasus narkoba masih tinggi padahal di masa pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dia mengatakan dari semua pelaku belum ada bandar yang ditangkap hanya pion pion saja. Barang bukti itu paling banyak bersumber dari luar negeri, dimana peredarannya ke Indonesia melalui Malaysia.
Kemudian melewati dua jalur yang biasa digunakan yakni Sumatera dan Kalimantan. Dari Sumatera pergerakannya lewat Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, hingga Jambi. Sementara Kalimantan bisa dari Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, baru ke Papua.
Baca juga:
Lima Turis Asing Terperangkap Kasus Narkoba
"Kami berharap di tengah musim Pandemi covid-19 ini masyarakat seharusnya semakin mawas diri dari pengaruh narkoba. Kami juga mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli