Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 26 pelanggar prokes di Jalan Gunung Batur Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Selasa (30/11) ditindak Tim Yustisi Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.
Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya.
Yang menarik, ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi.
"Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.
Menurutnya sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus covid-19 masih ditemukan di Denpasar.
Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar.
Ia mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2322 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1967 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun