Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Perkawinan Sukrada–Laksmi, MDA Buleleng Ancam Proses Hukum
BERITABALI.COM, BULELENG.
Buntut konten pernikahan Sukrada-Laksmi yang viral mulai mendapat reaksi berbagai kalangan di Kabupaten Buleleng.
Diantaranya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng melalui Penyarikan, I Nyoman Westa. Ia secara tegas meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara tuntas. MDA Buleleng telah mengkoordinasikan agar Desa Adat Anturan menyelesaikan permasalahan itu dengan memanggil orang-orang yang terlibat dalam konten tersebut.
“Itu jelas MDA tidak akan mentolerir, jelas itu harus ditanyakan, apa maksud dan tujuan, nah untuk menanyakan lebih jelas itu, perlu kita duduk bersama, supaya kita jangan salah persepsi. Supaya tidak tumpang tindih persoalan ini, mari kita jernihkan masalah ini, kita duduk bersama-sama, apa bagaimana kok bisa ada konten seperti itu,” jelas Westa, Jumat, 3 Desember 2021 di Sekretariat MDA Buleleng.
MDA Buleleng mulai bereaksi setelah menyaksikan tayangan konten nganten yang viral, bahkan dalam tayangan itu ditemukan beberapa kejanggalan dari proses yang dilakukan. Demikian juga dari pengakuan keluarga sehingga MDA Buleleng memastikan kesakralan perkawinan secara agama hindu dipermainkan dengan sengaja oleh pihak-pihak yang diuntungkan.
“Kalau melihat dari adegan seperti itu, dilihat dari sarana yang tidak lengkap, bantennya dan juga tri upasaksi sebenarnya itu ada manusia saksi, bhuta saksi dan dewa saksi, itu tidak ada, jadi kelengkapan perkawinan sah yang sakral itu yang harus ada, tetapi kalau saya lihat di konten itu tidak ada, bahkan itu lebih banyak bebanyolan. Jadi orang lain, kita dianggap ini hal-hal yang sakral sudah tidak layak lagi dipermainkan,” tegas Penyarikan MDA Buleleng.
Penyarikan MDA Buleleng Westa menegaskan agar oknum yang memainkan kesakralan dalam adat budaya dan tradisi bali ataupun agama hindu harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pertemuan mediasi yang akan dilaksanakan Sabtu 4 Desember 2021 oleh Desa Adat Anturan.
Sementara berkaitan dengan proses hukum terhadap konten yang telah diproduksi itu, MDA Kabupaten Buleleng masih menunggu niat baik dari pembuat konten video tersebut. Bila kesempatan yang diberikan tidak dimanfaatkan, lanjutnya, maka permasalahan itu akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8448 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5806 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3632 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2460 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar