Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Viral Wanita Muda Jadi Korban KDRT Suami
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang wanita muda asal Tangerang babak belur lantaran mendapat perlakuan yang tak selayaknya dari sang suami alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kisah wanita babak belur itu pun belakangan viral di media sosial.
Ia membagikan ceritanya melalui akun Instagram dengan memberikan bukti luka memar di sejumlah bagian tubuh. Bunga (23) (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kekerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak masa pacaran bersama AL (21) pada 2019 lalu.
"Aku udah posting dari delapan bulan lalu sebelum berita ini viral. Aku membenarkan dia menyemprotkan (cairan) ke vagina dan itu. Tapi aku ga berani up jauh karena aku nggak punya bukti visum," katanya.
Akibat dari itu, Bunga mengalami gangguan pada kelaminnya. Dia mengeluh kesulitan buang air kecil hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Tanggal 1 April 2019 dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Meski mendapat perlakuan itu, Bunga masih menerima AL bahkan keduanya memutuskan menikah pada September 2019. Tetapi, tindak kekerasan ternyata tidak berhenti.
Bunga lagi-lagi mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. Pada Desember 2019, keduanya kembali cek-cok. Hal itu dipicu lantaran AL tak terima Bunga mengecek hape tanpa seizinnya.
"Dia marah sampai ngedorong, perut saya kena motor sampai motornya mau jatuh dan saat itu kondisinya saya sedang hamil," ungkapnya.
Tak tahan mendapat perlakuan kekerasan itu, Bunga kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota, 12 Desember 2019.
Dengan pertimbangan banyak hal, Bunga kemudian menahan diri untuk menahan proses kekerasan itu, tetapi dirinya juga tak mencabut laporan tersebut.
Hal itu dilakukan lantaran untuk memberi kesempatan kedua bagi sang suami untuk memperbaiki diri dan rumah tangganya.
Tetapi, pada beberapa waktu lalu, Bunga kembali mengunggah bukti kekerasan yang dialami. Dia juga kemudian mendapat pemanggilan pertama dari pihak kepolisian Selasa (28/12/2021).
Hal itu dilakukan, lantaran dirinya tak melihat perubahan baik dari suaminya dan sudah tak tahan dengan kondisi yang dialami.
"Nanti Januari 2022 saya ke Polres lagi untuk pemanggilan kedua dan saya berharap segera diproses dan ditindak lanjut agar dia (AL) dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3832 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1778 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang